Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah Adat Pada Masyarakat Hukum Adat Suku Sentani Di Kabupaten Jayapura Baransano, Karel V. H.
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 2, No 5 (2024): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.15703514

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jual beli hak atas tanah adat pada masyarakat hukum adat Suku Sentani di Kabupaten Jayapura dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pembeli dalam jual beli hak atas tanah adat pada masyarakat hukum adat Suku Sentani di Kabupaten Jayapura. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yuridis empiris yaitu merupakan penelitian lapangan dengan mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam  sistem kehidupan yang nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa jual beli hak atas tanah adat pada masyarakat hukum adat Suku Sentani di Kabupaten Jayapura harus mendapat persetujuan dari Ondoafi/Ketua Adat yang berwenang atas tanah tersebut, dan dihadiri oleh para saksi yaitu para masyarakat adat, selain itu perjanjian jual beli tersebut harus disahkan oleh Dewan Adat Suku Sentani, yang mana memiliki fungsi yaitu menggelar persidangan adat untuk mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dengan cara negosiasi, dan mediasi. Putusan yang diambil oleh Dewan Adat harus dipatuhi oleh para pihak yang bersangkutan dan atas dasar pemerintahan adat yang sesuai dengan hukum adat. Sedangkan perlindungan hukum terhadap pembeli dalam jual beli hak atas tanah adat pada masyarakat hukum adat Suku Sentani di Kabupaten Jayapura yaitu para pihak yang bersangkutan baik itu pihak penjual maupun pembeli datang ke Kantor Desa atau Kelurahan untuk membuat kesepakatan mengukur tanah yang akan dijual dan Kepala desa atau lurah dan perangkat-perangkat desa sebagai saksi bahwa telah terjadi jual beli, selain itu juga tanah tersebut langsung didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional dengan membawa surat pelepasan adat dan syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan untuk kepentingan administratif agar mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum
Implementasi Pinjam-Meminjam Dengan Jaminan Fidusia di Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati di Kota Jayapura Baransano, Karel V. H.
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 2, No 10 (2025): May
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.16527658

Abstract

This study aims to determine the procedures for implementing lending and borrowing with fiduciary guarantees at the Sahabat Mitra Sejati Savings and Loan Cooperative (KSP) in Jayapura City and to determine the problems that arise in the implementation of lending and borrowing agreements with fiduciary guarantees at the Sahabat Mitra Sejati Savings and Loan Cooperative (KSP) in Jayapura City. The method used in this study is normative and empirical juridical, namely reviewing the laws and regulations including the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Civil Code, Law Number 25 of 1992 concerning Cooperatives, Government Regulation Number 9 of 1995 concerning the Implementation of Savings and Loan Business Activities by Cooperatives, and Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees as well as observing the reality that occurs in the field. The results of this study reveal that the implementation of lending and borrowing with fiduciary guarantees at the Sahabat Mitra Sejati Savings and Loans Cooperative (KSP) is through the formation of a lending and borrowing agreement and a fiduciary burden agreement and the problems that arise in the implementation of the lending and borrowing agreement with fiduciary guarantees at the Sahabat Mitra Sejati Savings and Loans Cooperative (KSP) are the existence of default (defective performance), where the Debtor does not keep his promise to the Creditor as agreed by both parties in the credit agreement.