Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak dan Kewajiban Dalam Jaminan Hipotik: Kajian Dalam Asas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Kredit Rahmania, Dian; Hermawan, Arik; M, Maghfiroh; M, Mu’ariah
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 2, No 10 (2025): May
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.15387504

Abstract

Credit agreements that use mortgage collateral play an important role in the Indonesian economic system, especially in providing legal certainty for creditors. However, the application of rights and obligations in credit agreements involving mortgage collateral is often unbalanced between debtors and creditors, which can lead to injustice. This paper explores the rights and duties of debtors and creditors in mortgage-backed credit agreements, with a focus on the proportionality principle. Using a normative qualitative approach through legal analysis and case studies, it reveals that while mortgages grant creditors strong enforcement power upon default, debtors’ rights are frequently overlooked, especially in disproportionate execution. The proportionality principle within credit contracts is designed to maintain equilibrium between a borrower’s duties and a lender’s entitlements; however, its real-world application frequently falls short. This paper advocates for a legal overhaul that intensifies the focus on safeguarding borrower rights and enforces a more rigorous application of proportionality to establish just and equitable credit arrangements.
Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Terhadap Sembilan Bahan Pokok (Sembako) Di Kecamatan Tambun Selatan Dalam Masa Pandemi Dewi, Yuliani; S, Saryono; Dini , Apriani; M, Maghfiroh; Mauli, Ro
Jurnal Citizenship Virtues Vol. 2 No. 2 (2022): Civic Education Dalam Perspektif Global
Publisher : LPPM STKIP Kusuma Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (131.659 KB) | DOI: 10.37640/jcv.v2i2.1533

Abstract

Abstrak— Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan vital dalam semua aktivitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahanperubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi yang efisien dan aman. Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Gejolak harga minyak dunia mulai terlihat sejak tahun 2021. Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidak mampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi. Sebetulnya kenaikan harga BBM bukanlah hal baru yang terjadi di negeri ini. Gejolak harga minyak dunia diketahui terjadi pada 1998. Kala itu, Indonesia mulai memasuki era Reformasi, sekaligus mengalami krisis moneter. Sejak masa pemerintahan Soeharto hingga Joko Widodo sekarang ini, harga BBM terus merangkak naik. Hanya Presiden B.J Habibie yang tidak menaikkan harga BBM. Ia justru menurunkan harga BBM sebesar Rp200, dari semula Rp1.200 per liter menjadi Rp1.000 per liter.