Salampessy, ASB
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI SUAMI ISTERI PILAR UTAMA MEMBANGUN KEHARMONISAN DALAM RUMAH TANGGA Salampessy, ASB
WACANA, Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Vol 2, No 8 (2004)
Publisher : Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah tangga dibentuk melalui peristiwa perkawinan yang C!ilakukan oleh orang tua/walidi hadapanpenghulu (pejabat Departemen Agama) disaksikan  oleh para  seksi dari  kedua  be/ah pihak.  Karena  itu perkawinan tidak sekedar ikatan lahir batin dari dua insan berlainan jenis  (laki-/aki dan perempuan)  yang  terjadi  secara  /ahiriah  saja melairikan merupakan pefistiwa rohaniah dalam bingkai ajaran agama yang dianut.Karena itu peristiwa perkawinan tidak hanya disaksikan oleh para saksidan handai tau/an yang menghadirinya tetapi lebih dari itu peristiwa ini disaksikan o/eh Tuhan Yang Maha Esa. Sejak saat ijab qabul ini, kedua . insan  yang   berumah tangga itu,maka   selain     hubungan emosional dan moral, keduanya melepaskan  diri secara  sosial, ekonomi, politik,dan  mentaldari para   orang   tua   dari   mana keduanya berasal Keduanya bertanggung jawab penuh terhadap  kelangsungan rumah      tangganya,     yang dipengaruhi      oleh       aspek pemenuhan      kebutuhan, kepuasan hidup, hubungan sosial serta hak dan kewajiban terhadap bangsa, Negara dan agama.
Catatan Kecil Mengenai Etika Komunikasi Salampessy, ASB
WACANA, Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Vol 3, No 10 (2004)
Publisher : Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan agar kamu berbuat baik pada lbu, Bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua - duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali -  kali janganlah  kamu mengatakan  kepada  keduanya  perkataan "ah" dan janganlah  kamu membentak  mereka dan ucapkanlah  kepada mereka  perkataan  yang mulia.  (Al lsra:  23).
MIMPI SEORANG PENGABDI BERINOVASI MEMBANGUN MASA DEPAN UPDM (B) Salampessy, ASB
WACANA, Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Vol 3, No 19 (2004)
Publisher : Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

MIMPI SEORANG PENGABDI BERINOVASI MEMBANGUN MASA DEPAN UPDM (B)
ANALISIS VISI DAN MISI FIKOM-UPDM (B) Salampessy, ASB
WACANA, Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Vol 1, No 4 (2003)
Publisher : Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Visi  merupakan sebuah pernyataan khas yang mernbedak dengan perguruan tinggi lainnya,dan memberikan arah dan mewujudkan suatu kondisi internal yang   di ingin kan pada masa yang  akan dating sebagai representasi dari filosofi UPDM (B). Karena itu visi merupakan tujuan jangka panjang yang dicita-citakan. Tujuan ini harus meliputi teknologi , produk dan pemasaran . Sementara itu misi merupakan sebuah pernyataan khas sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas manajerial untuk mencapai tujuan jangka pendek , menengah dan jangka panjang. Karena itu misi perlu diterjemahkan menjadi rencana kerja, jangka pendek,  menengah, dan panjang yang  menjelaskan tentang mekanisme kerja, teknologi,  produk akhir dan pengawasan. Misi sebagai pedoman untuk mengikuti arah yang jelas menuju tujuan jangka panjang.      maka   visi  peril di analisis dan diterjemahkan agar dapat diukur setepat  mungkin di dalam visi perlu di analisis dan di terjemahkan agar dapat diukur setepat mungkin. Di dalam visi FIKOM-UPDM (B), terkandung tiga pokok pikiran yang, kesejatan pensiunan(tunjangan hari tua )Asuransi dll,   yang mengacu kepada peraturan dan undang-undang yang   berlaku bagi sektor swasta,   bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional       Indonesia   (PNS danTNI). Walaupun begitu pengaturan ini  tidak  dapat diberlakukan  secara absolut,karena kemampuan keuangan menjadi persyaratan yang  sangat utama. Ketentuan jumlah jam kerja yang dibatasi  usia masa bakt iperlu diperhatikan agar pemanfaatan potensi produktivitas setiap orang menjadi optimal dan tidak terjadi pembebanan yang tidak perlu bagi FIKOM UPDM (B).