Visi  merupakan sebuah pernyataan khas yang mernbedak dengan perguruan tinggi lainnya,dan memberikan arah dan mewujudkan suatu kondisi internal yang  di ingin kan pada masa yang akan dating sebagai representasi dari filosofi UPDM (B). Karena itu visi merupakan tujuan jangka panjang yang dicita-citakan. Tujuan ini harus meliputi teknologi , produk dan pemasaran . Sementara itu misi merupakan sebuah pernyataan khas sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas manajerial untuk mencapai tujuan jangka pendek , menengah dan jangka panjang. Karena itu misi perlu diterjemahkan menjadi rencana kerja, jangka pendek, menengah, dan panjang yang menjelaskan tentang mekanisme kerja, teknologi,  produk akhir dan pengawasan. Misi sebagai pedoman untuk mengikuti arah yang jelas menuju tujuan jangka panjang.     maka  visi peril di analisis dan diterjemahkan agar dapat diukur setepat mungkin di dalam visi perlu di analisis dan di terjemahkan agar dapat diukur setepat mungkin. Di dalam visi FIKOM-UPDM (B), terkandung tiga pokok pikiran yang, kesejatan pensiunan(tunjangan hari tua )Asuransi dll,  yang mengacu kepada peraturan dan undang-undang yang  berlaku bagi sektor swasta,  bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional      Indonesia  (PNS danTNI). Walaupun begitu pengaturan ini  tidak dapat diberlakukan secara absolut,karena kemampuan keuangan menjadi persyaratan yang sangat utama. Ketentuan jumlah jam kerja yang dibatasi usia masa bakt iperlu diperhatikan agar pemanfaatan potensi produktivitas setiap orang menjadi optimal dan tidak terjadi pembebanan yang tidak perlu bagi FIKOM UPDM (B).