Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal sebagai strategi pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis budaya di berbagai daerah di Indonesia. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menyoroti bagaimana ide, kreativitas, serta potensi lokal seperti budaya, tradisi, dan sumber daya alam dimanfaatkan untuk menciptakan produk bernilai ekonomi tinggi. Studi kasus di Bengkayang, Mamasa, Sebatik Tengah, Banyuwangi, dan Palembang menunjukkan bahwa ekonomi kreatif mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pengangguran, serta memperkuat identitas budaya daerah. Keberhasilan pengembangan ini ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan pemanfaatan teknologi digital. Meskipun masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan modernisasi, penguatan sumber daya manusia dan pelestarian budaya menjadi kunci untuk keberlanjutan sektor ini di masa depan.