Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Kreditur Konkuren atas Harta Pailit Debitor yang Disita Pidana Lingga, Win Salamsyah; Maryano, Maryano; Mustofa, Marni Emmy
CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Vol. 2 No. 6 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Juni 2025
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/cendekia.v2i6.1437

Abstract

Ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU Kepailitan dan PKPU menyatakan bahwa semua penyitaan yang telah dilakukan menjadi hapus dan jika diperlukan Hakim Pengawas harus memerintahkan pencoretannya. Namun dalam prakteknya ketika harta pailit yang telah disita umum dan kurator melakukan pemberesan oleh kurator ternyata ada indikasi bahwa harta tersebut terkait dengan tindak pidana, sehingga harta debitor tersebut dilakukan sita pidana. Adapaun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana akibat hukum bagi kreditur konkuren atas sita pidana terhadap sita umum sebagai akibat putusan pernyataan pailit? Serta bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur konkuren atas harta pailit debitor yang disita pidana? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori perlindungan hukum menurut Satijipto Rahardjo dan teori kepailitan universalitas menurut Michelle Dean. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual dan analitis. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini hanyalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi pustaka. Adapun analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum bagi kreditur konkuren atas sita pidana terhadap sita umum sebagai akibat putusan pernyataan pailit yaitu berubah atau lenyapnya suatu keadaan hukum dimana kreditur konkuren tidak memperoleh haknya atas pemberesan harta pailit, hal tersebut dikarenakan penyitaan pidana mendahului sita umum kepailitan karena sita pidana merupakan bagian dari hukum publik, dimana karakteristik hukum publik adalah mengatur dan melindungi kepentingan umum menjadikan hukum publik memiliki kekhususan tersendiri untuk didahulukan dibandingkan dengan hukum privat.Perlindungan hukum terhadap kreditur konkuren atas harta pailit debitor yang disita pidana yaitu kreditur konkuren berhak mengajukan gugatan dengan diwakili oleh kurator guna melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan atas harta pailit berupa pengajuan gugatan praperadilan untuk mengangkat sita pidana yang terjadi lebih dulu berdasarkan Pasal 82 ayat (1) KUHAP. Apabila sita umum pailit lebih dulu, maka kurator dapat mengajukan gugatan perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan di pengadilan niaga berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.
PEMBUKTIAN UNSUR PERSAMAAN PADA POKOKNYA DAN ITIKAD TIDAK BAIK DALAM UPAYA PEMBATALAN MEREK TERDAFTAR Arnold, Arnold; Mustofa, Marni Emmy; Basuki, Basuki
SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah Vol. 3 No. 2 (2026): SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, February 2026
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/sinergi.v3i2.2405

Abstract

Legal protection for trademarks in Indonesia still faces problems with trademark registration in bad faith that have substantial similarity with other parties' marks. The fundamental problem lies in the absence of clear objective parameters for determining the criteria of substantial similarity and bad faith, creating legal uncertainty in trademark cancellation efforts. This research examines two issues: first, what are the criteria for proving substantial similarity and bad faith in trademark cancellation cases; second, what is the ideal regulatory concept for proving these elements to strengthen legal certainty. The research employs theories of evidence, legal protection, and legal certainty and justice to analyze Supreme Court Decision Number 123 K/Pdt.Sus-HKI/2023 regarding the cancellation of "Cap Segi Tiga Intan + Logo" trademark. This research uses normative legal methods with statutory, conceptual, and case approaches. Secondary data consists of primary legal materials such as legislation and court decisions, secondary legal materials including books and scientific journals, and tertiary legal materials. Data collection through library research and analyzed qualitatively using systematic interpretation. The findings indicate that criteria for proving substantial similarity are conducted through three approaches: analysis of dominant elements, examination of overall mark impression, and evaluation of consumer confusion likelihood. Proving bad faith requires concrete evidence of unauthorized use of another party's product identity, chronological relationship of mark usage, and deliberate similarity. Normative gaps exist in the absence of objective parameters for examining these elements. The ideal regulatory concept includes six pillars: revision of Article 21 Elucidation of Trademark Law, issuance of Ministerial Regulation on substantive examination methods, issuance of Supreme Court Regulation on trademark dispute guidelines, enhancement of DGIP preventive function through technology and notification systems, establishment of alternative dispute resolution mechanisms, and harmonization with international standards. The research recommends that lawmakers revise evidentiary provisions, the Supreme Court issue examination guidelines, and DGIP improve substantive examination accuracy.