This Author published in this journals
All Journal Begawan Abioso
Robet Suwandi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakan Kode Etik Advokat Terhadap Advokat yang Mengambil atau Merebut Klien dari Teman Sejawat Robet Suwandi; Mardani
Begawan Abioso Vol. 14 No. 1 (2023): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v14i1.451

Abstract

Klien merupakan orang perorangan, korporasi/badan hukum atau institusi lain yang menerima jasa/bantuan hukum dari Advokat. Sebagai pihak yang membutuhkan bantuan hukum, kadangkala klien hadir dari masyarakat yang awan hukum, sehingga tidak mengerti bagaimana mengakses dan memilih Advokat. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui etika profesi advokat dalam menarik klien dan menegakkan kode etik advokat terhadap mereka yang menarik atau merebut klien dari rekan-rekannya. Penelitian ini menjadi dasar untuk meningkatkan literasi advokat. Penelitian hukum normatif mengkaji norma-norma hukum positif berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan Kode Etik Advokat Indonesia. Penelitian ini mengkaji perilaku advokat yang melanggar kode etik dan pelaksanaan upaya penegakannya. Pasal 5 Kode Etik Advokat Indonesia melarang advokat menarik atau merebut klien dari teman sejawat. Apabila seorang Advokat menarik atau merebut klien, maka hal tersebut dapat dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Advokat untuk diperiksa dan disidangkan. Pelanggaran terhadap Pasal 5 dapat berakibat pada sanksi peringatan, sanksi peringatan keras, sanksi skorsing sementara, dan sanksi pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi.