Syamil, Muhammad Irsyad
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERMASALAHAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH SERTA SOLUSINYA PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA Putri, Laura Aprilia; Nurliawan, Alvianda; Fauziah, Kania Esfandiari; Syamil, Muhammad Irsyad; Setiady, Tri
Yustitia Vol. 11 No. 1 (2025): Yustitia
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31943/yustitia.v11i1.249

Abstract

Mudharabah financing is a financing product that is run based on the principle of profit sharing in the sharia banking system, where the sharia bank is the shahibul maal (capital owner) and the customer is the mudharib (business manager). In Indonesia, mudharabah financing has shown significant development as an alternative financing that complies with sharia principles. However, there are various problems that hamper the effectiveness of this financing product. This analysis aims to identify and analyze problems that occur in mudharabah financing in Indonesian sharia banks, as well as provide recommendations for solving them.
Analisis Yuridis Terhadap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dalam Perspektif Konstitusi Indonesia Syamil, Muhammad Irsyad; Fatammubina, Rohendra
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 14 No. 1 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v14i1.403

Abstract

Sistem pemilu proporsional terbuka telah diterapkan di Indonesia sejak tahun 2004 sebagai bagian dari agenda reformasi untuk memperkuat kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi langsung. Sistem ini memungkinkan pemilih untuk memilih langsung calon legislatif, sehingga meningkatkan akuntabilitas wakil rakyat terhadap konstituennya. Secara hukum, sistem ini diatur dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan telah mendapatkan legitimasi konstitusional melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022. Kajian ini menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip dalam UUD 1945, seperti pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun, dalam implementasinya, sistem ini menghadapi tantangan serius seperti dominasi modal politik, praktik politik uang, serta lemahnya kontrol ideologis partai politik. Meskipun secara normatif sistem ini telah memenuhi asas konstitusional, diperlukan penguatan terhadap regulasi kampanye, transparansi dana politik, serta reformasi internal partai dan pendidikan politik agar sistem ini benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang substantif. Kata Kunci: Pemilu, demokrasi, reformasi