This Author published in this journals
All Journal IJTIHAD
Munawwaroh, Hifdhotul
Universitas Darussalam Gontor

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SADD AL- DZARI’AT DAN APLIKASINYA PADA PERMASALAHAN FIQIH KONTEMPORER Munawwaroh, Hifdhotul
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.185 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2584

Abstract

Sadd al-dzari’ahmerupakan salah satu metode pengambilan keputusanhukum (istinbath al-hukum) dalam Islam. Setiap perbuatanmengandung dua sisi, pertama perantara yang mendorong untukberbuat sesuatu, dan kedua tujuan yang menjadi kesimpulan dariperbuatan itu, baik atau buruk.Perbuatan yang menjadi perantara danjalan kepada sesuatu itulah disebut Dzari’at. Adapun dzari’ahmengandung dua pengertian, yaitu yang dilarang, disebut sadd aldzari’ah,dan dan yang dituntut untuk dilaksanakan disebut fath aldzari’ah.Penelitian ini ingin membahas bagaimana aplikasi Sadd alDzari’ah pada permasalahan fiqh kontemporer, seperti cloning, operasiselapot dara, dan perkawinan beda agama.
HAK KEAMANAN MENURUT PASAL 29-35 UU NO. 39 TAHUN 1999 PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Munawwaroh, Hifdhotul
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 1 (2019): IJTIHAD : Hukum dan Ekonomi
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.41 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i1.3230

Abstract

Pada hakikatnya Konsep keamanan dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 mengajarkan akan pentingnyamenjaga sistem keamanan dan kebebasan manusia sehingga tidakboleh ada kekerasan terhadap sesama manusia. Hal ini sangatsesuai dengan bagaimana Islam melindungi dan menghormatiharkat dan martabat manusia. Pokok permasalahan dalampembahasan ini adalah bagaimana konsep keamanan dalamPasal 29-35 Undang-undang No 39 tahun 1999 ditinjau dariMaqashid Syariah. Dari paparan di atas dapat disimpulkanbahwa, konsep keamanan dalam Pasal 29-35 Undang-UndangTahun 1999 sudah sesuai dalam perspektif hukum Islam yangmana di dalamnya menjamin akan hak- hak yang didapatkan masyarakat terhadap keamanannya, diantaranya adalah: hakuntuk hidup, hak untuk melestarikan keturunan secara hukum,hak atas keadilan, hak atas persamaan dihadapan hukum danhak materi. konsep keamanan dalam Maqashid Syariah, Islamtampaknya sangat tegas dalam mengambil hukuman bagitindakan kejahatan, seperti berlakunya hukuman qishash,hudud dan ta’zir, salah satunya adalah berlakunya hukumanqishash bagi pelaku pembunuhan sengaja, dan lain sebagainya.