Industri halal mengalami pertumbuhan pesat di era ekonomi digital didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim serta perkembangan teknologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi industri halal dalam ekonomi digital dengan menyoroti peran platform e-commerce, teknologi blockchain, dan fintech syariah. Metode yang digunakan adalah literature review dengan pendekatan kualitatif, yang mengkaji berbagai studi dan kebijakan terkait digitalisasi industri halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform digital berbasis halal seperti Shopee Barokah membantu memperluas pasar produk halal, meskipun faktor kesadaran halal, religiusitas, dan harga lebih dominan dalam keputusan pembelian. Integrasi blockchain dalam sertifikasi halal menawarkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, tetapi masih menghadapi kendala seperti kesiapan infrastruktur dan edukasi bagi pelaku usaha. Sementara itu, fintech syariah berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM halal melalui pembiayaan berbasis bagi hasil, meskipun tantangan seperti keamanan data dan regulasi masih menjadi hambatan. Kesimpulannya, industri halal memiliki peluang besar dalam ekonomi digital, namun pengembangannya memerlukan dukungan regulasi yang lebih kuat, peningkatan literasi digital, serta inovasi dalam fitur halal di platform digital agar lebih inklusif dan terpercaya. Dengan strategi yang tepat, industri halal dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dan global.