Perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar namun juga menghadirkan tantangan serius, khususnya dalam bentuk kejahatan digital atau cyber crime. Maraknya kasus penipuan dan pencurian data melalui media sosial, pesan instan, hingga aplikasi palsu menjadi ancaman nyata, terutama bagi kalangan pelajar dan pendidik yang menggunakan perangkat digital dalam keseharian. Dengan semakin berkembangnya teknologi, maka tidak ada batasan waktu atau tempat untuk memperoleh informasi apapun. Sehingga para pelaku kejahatan sering menggunakan alat eektronik sebagai alay untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Jenis kejahatan dengan bantuan alat lektronik ini mulai marak menyebar dilingkungan masyarakat yang sudah terbiasa dengan gadget. Kejahatan ini disebut juga dengan kejahatan siber ataupun kejahatan digital. Berdasarkan data APJII dan laporan kepolisian, jumlah kasus penipuan digital terus meningkat setiap tahunnya, namun masih banyak korban yang tidak memahami bentuk, modus, maupun cara menghindarinya. Berdasarkan analisis sosialisasi dari hasil pengabdian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa di lingkungan SMKS Paramarta masih banyak yang belum memahami ciri-ciri pelaku tindak kejahatan cyber, baik itu dari pihak guru maupun siswanya. Dan beberapa guru sudah pernah kehilangan uang karena tertipu dengan iming-iming keuntungan bisnis. SMKS Paramarta menjadi salah satu institusi pendidikan yang memiliki kebutuhan akan peningkatan literasi digital sebagai langkah preventif terhadap ancaman tersebut.