Endang Darmaayu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Hukum Pidana Internasional dalam Pemulihan Aset (Asset Recovery) Terhadap Kejahatan Korupsi dikaitkan dengan Hukum Pidana Indonesia Endang Darmaayu
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 1 (2025): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i1.1244

Abstract

Pemulihan aset hasil kejahatan korupsi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi global. Korupsi sering kali melibatkan pemindahan dan penyembunyian aset di luar negeri, sehingga membutuhkan upaya dan strategi hukum internasional yang efisien untuk Pemulihan aset (Asset Recovery) tersebut ke negara asalnya. Oleh karena itu, dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan “secara biasa,” tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa (extraordinary measures). Korupsi tidak mengenal batas negara, sehingga menjadi tantangan besar bagi sistem hukum nasional maupun internasional untuk memberantasnya secara efektif seperti perlunya kerja sama Internasional untuk mempermudah pemulihan aset (Asset Recovery) terhadap Tindak Pidana Korupsi tersebut. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan instrumen pemberantasan korupsi pada tahun 2003 yaitu United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sebagai pedoman bagi negara-negara anggota PBB yang memiliki komitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Namun dalam praktrek tentu akan ada kendala dalam penanganan kejahatan korupsi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif- deskriptif dengan pengumpulan data sekunder. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait sejauh mana hukum internasional mengatur pengembalian aset dan implementasinya dalam hukum Indonesia, serta apa saja yang menjadi kendala dalam praktiknya.