Berdasarkan Dual-Process Theory of Decision-Making yang dikemukakan oleh Kahneman, kondisi psikologis seperti kesehatan mental memengaruhi kecenderungan individu dalam menggunakan proses berpikir intuitif dan emosional atau proses berpikir rasional dan terkontrol, yang selanjutnya membentuk preferensi gaya resolusi konflik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara tingkat kesehatan mental dan gaya resolusi konflik pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah institusi negara. Kesehatan mental diukur menggunakan Mental Health Inventory-24 (MHI-24), yang mengelompokkan responden ke dalam kategori kesehatan mental rendah, sedang, dan tinggi berdasarkan aspek kesejahteraan psikologis dan distres psikologis. Gaya resolusi konflik diukur menggunakan Thomas-Kilmann Conflict Mode Instrument (TKI), yang mengidentifikasi lima gaya resolusi konflik, yaitu competing, collaborating, compromising, avoiding, dan accommodating. Penelitian ini menggunakan desain survei potong lintang (cross-sectional) dengan analisis data deskriptif dan uji Chi-Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden berada pada kategori kesehatan mental sedang hingga tinggi. Gaya resolusi konflik yang paling dominan adalah collaborating dan compromising, sementara gaya avoiding dan competing relatif lebih jarang digunakan. Hasil uji Chi-Square menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara kategori kesehatan mental dan gaya resolusi konflik. Temuan ini menegaskan peran penting kesejahteraan psikologis dalam mendorong resolusi konflik yang konstruktif serta menyoroti pentingnya upaya promosi kesehatan mental dan pengembangan keterampilan resolusi konflik pada Aparatur Sipil Negara di institusi negara.