Desa Liang Ulu di Kecamatan Kota Bangun memiliki potensi perikanan air tawar yang besar, terutama ikan baung. Sebelum adanya pelatihan, pemanfaatan ikan baung oleh masyarakat hanya terbatas pada pengolahan tradisional menjadi ikan asin dan ikan salai asap, sehingga nilai tambah ekonomi yang diperoleh belum optimal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah ikan baung menjadi produk olahan bernilai jual lebih tinggi, seperti pempek dan otak-otak. Pelatihan dilakukan secara partisipatif dan aplikatif, melibatkan perangkat desa, ibu-ibu PKK, Karang Taruna, warga sekitar, serta mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Dalam pelaksanaannya, peserta dikenalkan pada resep, teknik pengolahan, hingga praktik langsung pembuatan produk. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta dan adanya perubahan pola pikir untuk memanfaatkan ikan baung sebagai bahan baku usaha rumah tangga. Keesokan harinya, kegiatan dilanjutkan dengan seminar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara yang membahas strategi pendistribusian produk serta memberikan akses informasi terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha baru. Sinergi pelatihan dan seminar ini diharapkan mendorong masyarakat mengembangkan usaha secara legal dan berkelanjutan. Kata Kunci: Desa Liang Ulu, pengolahan ikan baung, pempek, otak-otak, UMKM, NIB, Sertifikasi Halal