Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Restorative Justice sebagai Manifestasi Perlindungan Hak Asasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Khasanofa , Auliya; Hermawan, Muhammad Ilham; Harmoko, Harmoko
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.742

Abstract

Restorative justice merupakan pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan kerugian akibat tindak pidana melalui partisipasi aktif antara pelaku, korban, dan masyarakat. Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, penerapan restorative justice memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Pendekatan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan substantif yang lebih humanis dan partisipatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana restorative justice berperan sebagai wujud perlindungan HAM dalam sistem ketatanegaraan, serta bagaimana prinsip negara hukum turut memfasilitasi implementasinya. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan telaah konstitusional, ditemukan bahwa restorative justice dapat memperkuat posisi korban, mencegah overkriminalisasi, dan mendukung prinsip due process of law. Lebih jauh, keberadaan restorative justice mendukung pelaksanaan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, dan pemulihan. Namun, implementasinya memerlukan penguatan regulasi, sinergi kelembagaan, serta perubahan paradigma aparat penegak hukum. Kesimpulannya, restorative justice bukan hanya mekanisme penyelesaian sengketa pidana, tetapi juga representasi nilai-nilai HAM dalam sistem hukum nasional, serta manifestasi nyata dari prinsip negara hukum yang demokratis dan berkeadilan