Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Konsep Kafa`ah Dalam Perkawinan Campuran: Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kota Kediri Hakim, Arif Rahman; Badi, Ahmad; Asyiqien, Melvien Zainul
Legitima : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33367/legitima.v1i2.921

Abstract

Globalisasi melahirkan kemajuan teknologi yang pesat dancanggih. Hal ini sangat besar pengaruhnya terhadaphubungan internasional. Keterbukaan Indonesia dalamaktifitas dan pergaulan internasional membawa dampaktertentu pada hubungan manusia dalam bidangkekeluargaan, khususnya perkawinan. Hal yang mungkinterjadi adalah perkawinan campuran, yakni antara warganegara yang memiliki kewarganegaraan yang berbeda.Namun yang menjadi persoalan adalah mewujudkankeseimbangan (kafa`ah) antara pasangan suami istri adalahbukan menjadi hal yang mudah. Persoalan yang kemudianmengemuka adalah pertama, bagaimana prosedurpengajuan perkawinan campuran di KUA Kecamatan KotaKota Kediri? kedua, bagaimana implementasi konsep kafa`ahdalam perkawinan campuran? Adapun tujuan penelitian iniadalah untuk mengetahui implementasi konsep kafa`ahdalam perkawinan campuran; memberikan pemahamanterkait prosedur pernikahan campuran Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kediri. Berdasarkan hasil analisis,maka diperoleh kesimpulan Pertama, prosedur perkawinancampuran di KUA Kecamatan Kota-Kota Kediri harusmemenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 2 UUNomor 1 tahun 1945 tentang Perkawinan serta tidakbertentangan dengan aturan agama yang dianut seseorang.Kedua, implemantasi konsep kafa`ah dalam perkawinancampuran seharusnya tetap mempertimbangkan berbagaiaspek, seperti kedudukan sosial, moral (akhlak), ekonomidan yang terutama adalah agama. Oleh karenanya perkawinan yang tidak didasarkan atas kesetaraan/kesepadanan antara suami dan istri dapat menimbulkanberbagai dampak yang juga ikut mempengaruhi relasisuami-istri dalam kehidupan rumah tangga. Namunpenekanan pada konsep kafa`ah dalam perkawinan adalahaspek agama. Oleh karenanya, dikatakan tidak se-kufu ketikaterjadi perbedaan agama atau ikhtilaafu ad-dien.
Mens Rea and Juvenile Criminal Liability in Infanticide Cases: A Comparative Analysis of Indonesian Criminal Law and Fiqh Jinayat Wibowo, Bagus; Khowarizmi, Muhammad; Maulana, Hizri; Badi, Ahmad
Jurnal Kajian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Publisher : Yayasan Pendidikan Islam Almatani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55583/jkih.v5i1.1687

Abstract

This study examines the role of mens rea as the core determinant of criminal responsibility in Indonesian criminal law through an analysis of Decision No. 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gpr concerning juvenile infanticide. Although mens rea is not explicitly formulated in the Indonesian Penal Code (KUHP), Indonesian courts continue to rely on fault-based liability grounded in the principle of geen straf zonder schuld. Employing a qualitative doctrinal and socio-legal approach, this research analyzes judicial reasoning, doctrinal interpretations, and medical evidence to assess how intent, negligence, and causality are constructed in cases involving vulnerable offenders.The findings demonstrate that the court rejected a consequence-based model of liability by prioritizing the defendant’s subjective mental condition, age, and situational context. The judgment reflects a dualistic doctrinal framework that separates the existence of a criminal act from the attribution of criminal responsibility and applies the doctrine of adequate causation to exclude liability where death is predominantly caused by medical factors. Comparative analysis with English, German, and Islamic criminal law further confirms the convergence toward fault-based liability and the rejection of strict liability in juvenile justice. This study contributes to global debates on juvenile criminal responsibility by offering a doctrinally grounded and child-centered model of criminal attribution that emphasizes proportionality, moral blameworthiness, and substantive justice.