This research aims to get an overview of the Optimization of the Performance of the Bangli Regency KPU in the Context of Guaranteeing the Voting Rights for People with Mental Disorders in the 2024 Election in Bali Province. This research is a qualitative research with a descriptive approach. The data sources used are primary and secondary data. Regarding the technique of determining informants in this study using purposive sampling technique. This study uses performance measurement indicators by Agus Dwiyanto and the concept of optimization by Bastian. The results showed that the performance of the Bangli Regency KPU in ensuring the right to vote for ODGJ in Bali Province Mental Hospital was not optimal because there were still optimization indicators that had not been fulfilled in the human resource productivity section and also the quality of organizational services. Recommendations that researchers can provide are the organization of training and the formation of a special team of election organizers in Bali Province Mental Hospital. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendapat gambaran mengenai Optimalisasi Kinerja KPU Kabupaten Bangli Dalam Rangka Menjamin Adanya Hak Pilih Bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa Pada Pemilu Tahun 2024 Di Provinsi Bali. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Mengenai teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan indikator pengukuran kinerja oleh Agus Dwiyanto dan konsep optimalisasi oleh Bastian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil kinerja KPU Kabupaten Bangli dalam menjamin adanya hak pilih bagi para ODGJ di RSJ Provinsi Bali adalah belum optimal dikarenakan masih terdapat indikator optimalisasi yang belum terpenuhi pada bagian produktivitas sumber daya manusia dan juga kualitas pelayanan organisasi. Rekomendasi yang dapat peneliti berikan adalah penyelenggaraan pelatihan dan pembentukan tim khusus penyelenggara pemilihan umum di RSJ Provinsi Bali. Kata Kunci: Kinerja, Optimalisasi, KPU Kabupaten Bangli, ODGJ, Hak Pilih, Pemilu 2024