Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Sistem Penyaluran dan Perhitungan Zakat Harta Pada Mahasiswa Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf FEBI UIN Raden Fatah Palembang Saprida, Saprida; Umari, Zuul Fitriani; Azzahrah, Fatimah; Lestary, Linda
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 9, No 3 (2025): May
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v9i3.30753

Abstract

Kegiatan sosialisasi pengabdian ini membahas tentang sistem penyaluran dan perhitungan zakat harta mulai dari pengertian zakat harta, syarat zakat harta, mustahiq zakat, sistem penyaluran zakat harta, perhitungan zakat harta dan hikmah zakat harta pada mahasiswa prodi manajemen zakat dan wakaf di FEBI Uin Raden Fatah Palembang. Sosialisasi ini dilakukan karena adanya pertanyaan-pertanyaan mahasiswa prodi manajemen zakat dan wakaf di FEBI UIN Palembang terkait sistem penyaluran dan perhitungan zakat harta. Tujuan kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang zakat harta terhadap mahasiswa-mahasiswi prodi zakat dan wakaf dengan harapan peserta sosialisasi bisa memahami akan sistem penyaluran dan perhitungan zakat harta yang baik dan benar sesuai ketentuan syariat Islam. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa mahasiswa memahami bahwa zakat harta adalah zakat yang wajib ditunaikan atas kepemilikan harta dengan ketentuan-ketentuan khusus terkait dengan jenis harta, batas nominalnya (nishab), dan kadar zakatnya. Salah satu pendistribusian yang baik adalah adanya keadilan yang sama diantara semua golongan yang telah Allah tetapkan sebagai penerima zakat, juga keadilan bagi setiap golongan si penerima zakat. Zakat harta merupakan zakat atas harta kekayaan. Meliputi hasil perniagaan atau perdagangan, pertambangan, pertanian, hasil laut dan hasil ternak, harta temuan, emas dan perak serta hasil kerja (profesi). Masing-masing jenis mempunyai perhitungan yang berbeda-beda. Perhitungan zakat harta dilakukan dengan beberapa langkah utama yaitu menentukan nisab, memastikan haul, menghitung total harta bersih dan menentukan persentase zakat.