Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN INVESTOR MELALUI TRADING HALT DI BURSA EFEK INDONESIA Wahyu Baskara, Agustinus Prajaka
Gloria Justitia Vol 5 No 1 (2025): Vol. 5 No. 1 (2025): JURNAL GLORIA JUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/gloriajustitia.v5i1.6806

Abstract

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan suatu saham atau seluruh perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dilakukan untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi pasar.  Penghentian sementara ini juga harus dimengerti dalam konteks memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki landasan hukum yang berlaku dan memberikan pelindungan yang memadai bagi investor. Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait bagaimana peran negara dalam trading halt di Bursa Efek Indonesia dan bagaimana pelindungan terhadap investor ketika terjadi trading halt di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu mengkaji ketentuan-ketentuan yang berlaku yang berkenaan dengan kebijakan dan mekanisme penghentian perdagangan sementara dan pelindungan investor ketika terjadi penghentian sementara perdagangan. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran negara dalam trading halt di Bursa Efek Indonesia terwujud dengan dibuatnya beberapa regulasi yaitu Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa dalam Kondisi Darurat, Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025. Pelindungan terhadap investor ketika terjadi trading halt dilakukan dengan memberikan waktu jeda agar investor dapat mencerna informasi secara rasional dan menghindari panic selling.
BRIDGING AND NAVIGATING THE SUSTAINABLE FINANCIAL SECTOR: STRATEGIC ROLE OF FINANCIAL SECTOR LEGAL CONSULTANT Wahyu Baskara, Agustinus Prajaka
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol. 10 No. 2 (2025): JURNAL PARADIGMA HUKUM PEMBANGUNAN - AGUSTUS 2025
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v10i2.7106

Abstract

There has been significant structural and regulatory transformation in the financial services sector in the last decade. The need to integrate sustainable financial sector, digitalization, and consumer protection places financial sector legal consultant in a strategic position that cannot be underestimated. Their function is not only as legal advisors, but also as compliance enablers, risk analysts, and strategic partners in the legal aspects of the business. The metamorphosis from a capital market legal consultant to a financial sector legal consultant brings profound consequences to the expansion of skill scope, adjustment of competencies, as well as increased ethical and professional responsibilities. This paper raises two issues of how can financial sector legal consultants bridge and navigate in a sustainable financial sector and how to optimize the strategic role of financial sector legal consultants? The research method of this paper is normative juridical, which examines the applicable provisions relating to the roles and responsibilities of financial sector legal consultants, mastery and sharpening of competencies that must be possessed. The data obtained from the research is analyzed qualitatively. The research results show that optimizing the strategic role of financial sector legal consultants is carried out with an agile and adaptive attitude to all dynamic changes in the financial services sector, responsive to client needs manifested in the ability to bridge all stakeholders in the financial services sector ecosystem. Financial sector legal consultants can provide proper navigation in the dynamic financial sector, especially in corporate activities and business transactions with a deep and thorough understanding of the ever-changing regulations, compliance with professional ethics, and always open to global trends and digital transformation.