Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF FIQH JINAYAH Taupiq; Syamsudin Muir; Sawaluddin Siregar
I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan Vol. 2 No. 2 (2025): Juni : I’tiqadiah
Publisher : Yayasan Baitul Hikmah al-Zain

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63424/itiqadiah.v2i2.330

Abstract

Fiqih Islam telah menetapkan aturan hukuman untuk tindakan kriminal, baik yang melibatkan hilangnya nyawa, cedera tubuh, atau kerugian materi. Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, bahkan anak-anak pun juga mampu melakukan berbagai jenis tindak pidana seperti pembunuhan, pencurian, pelanggaran terhadap martabat manusia, dan penganiayaan. Fenomena tindak pidana yang dilakukan oleh anak semakin hari semakin memprihatinkan. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak ini membutuhkan penanganan yang sangat tegas dari berbagai pihak dan pihak yang berwenang. Dalam Hukum Islam, terdapat pembahasan mengenai hukuman bagi pelaku tindak pidana di bawah umur. Dalam tulisan ini membahas tiga jenis kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, yaitu kejahatan yang berkaitan dengan nyawa manusia, kejahatan yang menyebabkan hilangnya harta benda, dan kejahatan yang berkaitan dengan harkat dan martabat manusia. Dan melalui karya tulis ini, penulis akan membahas metode yang digunakan dalam hukum Islam, dalam menangani kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dari berbagai mazhab fikih