Mental Disorder, Penanganan Gangguan Jiwa, Al-Qur'an Gangguan kesehatan mental adalah merupakan jenis penyakit kesehatan yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia. Di mana penyakit dan gangguan yang timbul sangat berkaitan erat dengan salah satu unsur terpenting dalam diri manusia yakni kejiwaan, yang juga sering disebut dalam istilah yang umum sebagai penyakit mental dan kejiwaan (Mental Disorder)., tujuan penelitian adalah untuk menganalisa bagaimana penanganan penderita mental disorder lembaga nakhlah global consultant dan juga untuk menganalisa bagaimana analisis penanganan penderita mental disorder lembaga nakhlah global konsultan menggunakan tafsir kemenag LPMQ Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analitis yang bersifat kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menemukan bahwa penanganan gangguan kejiwaaan yang terinspirasi oleh nilai-nilai Qur’ani dan prinsip prinsip Islami dapat memberikan hasil yang positif dalam proses pemulihan bagi penderita, yaitu dengan terapi memaafkan dan terapi doa, serta usaha-usaha external oleh konselor/terapis memberikan arahan spiritual seperti penerimaan atas taqdir Allah, beristigfar, berwudhu, berdzikir, membaca, menghafal dan mentadaburi Al-Qur’an. Begitupun usha internal oleh penderita untuk berlatih (Riyādhoh) dan bersungguh-sungguh (Mujāhadah) dalam melaksanakan amalan hati seperti ikhlas, sabar, ridha untuk dapat membantu menangani gangguan kejiwaan dan mendapatkan ketentraman Hati., Lembaga Nakhlah Global Consultant dalam menangani penderita gangguan jiwa dengan pendekatan islami ini melakukan dua cara yaitu dengan usaha External bantuan konselor dan terapis dan usaha internal yang dilakukan oleh penderita