Hissan, Khairatun
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TALAQQI MUSYAFAHAH DALAM ḤALAQAH QIRAAT: Studi Analisis Teori dan Praktik Pengajaran Ilmu Qiraat Ahsin Sakho Muhammad Hissan, Khairatun; Widayati, Romlah; Huda, Ade Naelul
Al - Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Vol 10 No 01 (2025): Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/at.v10i01.8434

Abstract

Halaqah qirā’āt Jum’at yaitu salah satu ḥalaqah yang diasuh oleh Ahsin Sakho Muhammad secara online, ditemukan semangat para pengkaji dan penghafal Al-Qur’an dalam mempelajari ilmu qirā’āt pada ḥalaqah qirā’āt Jum’at. Dinamakan ḥalaqah qirā’āt Jum’at karena ḥalaqah ini diadakan setiap hari Jum’at setelah shalat subuh melalui media online aplikasi zoom karena latar belakang peserta berasal dari berbagai pelosok daerah yang tidak memungkinkan dijadikan kajian tatap muka (offline). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bentuk kontribusi Ahsin Sakho Muhammad dalam mengembangkan ilmu qirā’āt di Indonesia. Dimana Ahsin Sakho Muhammad membina para kader dalam ḥalaqah qirā’āt untuk menyiapkan generasi penerus agar ilmu qirā’āt terus berkembang di masa depan dan juga untuk membuktikan relevansi kontribusi Ahsin Sakho Muhammad terhadap masa depan ilmu qirā’āt di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dilakukan dengan pendekatan kajian kepustakaan dan wawancara serta melakukan observasi dari karya-karya Ahsin Sakho Muhammad, Hasil penelitian menyimpulkan dari tiga ḥalaqah yang diasuh Ahsin Sakho Muhammad menggunakan teori dan praktik ifrād al-qirā’āt, jam‘u alqirā’āt dan ḥifẓ al-mutūn. Sehingga melahirkan para peserta yang mampu berkontribusi untuk mengembangkan ilmu qirā’āt seperti menulis buku pedoman belajar ilmu qirā’āt, menjadi pengajar, pembina dan dewan hakim pada MTQ cabang qirā’āt serta imam masjid dengan bacaan berbagai qirā’āt.