Rini Walmuliana Putri
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Rini Walmuliana Putri
Parhesia Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan terhadap identitas anak sebagai pelaku tidnak pidana yang disebarkan di media sosial dan bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai pelaku tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturan terhadap identitas anak yang disebarkan di media sosial secara khusus diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (2) Bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai pelaku tindak pidana dapat diberikan melalui proses peradilan pidana, peran apparat penegak hukum dan lembaga terkait, serta dengan memperhatikan hak-hak anak.
Perlindungan Hukum Terhadap Identitas Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Di Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Rini Walmuliana Putri
Parhesia Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Parhesia Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan terhadap identitas anak sebagai pelaku tidnak pidana yang disebarkan di media sosial dan bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai pelaku tindak pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturan terhadap identitas anak yang disebarkan di media sosial secara khusus diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (2) Bentuk perlindungan hukum terhadap identitas anak sebagai pelaku tindak pidana dapat diberikan melalui proses peradilan pidana, peran apparat penegak hukum dan lembaga terkait, serta dengan memperhatikan hak-hak anak.