Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis terhadap Praperadilan Berdasarkan Pasal 83 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Studi Kasus Putusan Praperadilan Negeri Denpasar Perkara Nomor: 20/Pid.Pra/2023/Pn.Dps) Sudarmono, Bun Joko; Markoni, Markoni; Widarto, Joko; Asri , Dyah Permata Budi
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i2.446

Abstract

Praperadilan merupakan mekanisme kontrol untuk menguji legalitas penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, serta penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum. Namun, praktik pelaksanaannya sering memunculkan persoalan yuridis ketika hakim melebihi batas kewenangan dengan memasuki substansi perkara. Hal ini tampak dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 20/Pid.Pra/2023/PN.Dps yang menyatakan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan tidak sah karena dianggap sebagai perkara perdata. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas kewenangan hakim dalam praperadilan menurut hukum acara pidana Indonesia, serta penerapan hukum oleh hakim dalam putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus. Teori yang melandasi analisis meliputi teori kewenangan hukum, teori keadilan, dan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan hakim telah menilai substansi perkara sebelum pokok perkara diperiksa, sehingga bertentangan dengan KUHAP dan prinsip pembagian kewenangan. Tindakan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai asas keadilan karena menghalangi pembuktian komprehensif di persidangan. Oleh sebab itu, kewenangan hakim dalam praperadilan harus dibatasi hanya pada aspek legalitas prosedural. Reformulasi melalui pembaruan KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung diperlukan untuk memperjelas batas kewenangan secara normatif dan praktis.