Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Human Security: Peran Kolaborasi UPT P2TK Disnakertrans Jawa Timur dengan Kementerian Luar Negeri dalam Menanggulangi Pelanggaran Hak Gaji Pekerja Migran Prosedural dan Nonprosedural Annafiurrahman, Annafiurrahman
Jurnal Abdimas Imigrasi Vol 6 No 1 (2025): JURNAL ABDIMAS IMIGRASI
Publisher : Polteknik Imigrasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52617/jaim.v6i1.718

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran kolaboratif antara Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Luar Negeri dalam menangani pelanggaran hak gaji terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang ditempatkan secara prosedural maupun nonprosedural. Permasalahan yang dihadapi meliputi tidak dibayarnya upah, pemotongan sepihak, hingga kerja paksa tanpa kompensasi, yang merupakan bentuk pelanggaran hak ekonomi dan ancaman terhadap kesejahteraan PMI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPT P2TK berperan sebagai simpul pelaporan awal, yang kemudian mengoordinasikan penanganan dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, terutama dalam kasus lintas negara. Kasus PMI prosedural lebih mudah ditangani karena adanya jalur diplomatik dan data yang lengkap, sedangkan kasus nonprosedural mengalami hambatan signifikan terkait dokumen dan yurisdiksi. Studi ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antarlembaga berkontribusi terhadap upaya diplomasi perlindungan warga negara dan menekankan pentingnya penguatan tata kelola migrasi berbasis data, pencegahan jalur ilegal, serta peningkatan kapasitas institusi daerah dalam sistem perlindungan nasional yang responsif.
ANALISIS HUMAN SECURITY: PERAN KOLABORASI UPT P2TK DISNAKERTRANS JAWA TIMUR DENGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DALAM MENANGGULANGI PELANGGARAN HAK GAJI PEKERJA MIGRAN PROSEDURAL DAN NONPROSEDURAL: HUMAN SECURITY ANALYSIS: THE COLLABORATIVE ROLE OF UPT P2TK DISNAKERTRANS EAST JAVA WITH THE MINISTRY OF FOREIGN AFFAIRS IN TACKLING VIOLATIONS OF SALARY RIGHTS OF PROCEDURAL A Annafiurrahman, Annafiurrahman; Moh. Fathoni Hakim
Journal of Administration and International Development Vol. 5 No. 2 (2025): JAID: Journal of Administration and International Development
Publisher : Polteknik Imigrasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52617/jaid.v5i2.719

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran kolaboratif antara Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Luar Negeri dalam menangani pelanggaran hak gaji terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang ditempatkan secara prosedural maupun nonprosedural. Permasalahan yang dihadapi meliputi tidak dibayarnya upah, pemotongan sepihak, hingga kerja paksa tanpa kompensasi, yang merupakan bentuk pelanggaran hak ekonomi dan ancaman terhadap kesejahteraan PMI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPT P2TK berperan sebagai simpul pelaporan awal, yang kemudian mengoordinasikan penanganan dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri, terutama dalam kasus lintas negara. Kasus PMI prosedural lebih mudah ditangani karena adanya jalur diplomatik dan data yang lengkap, sedangkan kasus nonprosedural mengalami hambatan signifikan terkait dokumen dan yurisdiksi. Studi ini menyimpulkan bahwa kolaborasi antarlembaga berkontribusi terhadap upaya diplomasi perlindungan warga negara dan menekankan pentingnya penguatan tata kelola migrasi berbasis data, pencegahan jalur ilegal, serta peningkatan kapasitas institusi daerah dalam sistem perlindungan nasional yang responsif. Kata kunci: Pekerja Migran, UPT P2TK, Pelanggaran Gaji, Penempatan Nonprosedural, Hubungan Internasional, Perlindungan Negara.