Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Sanksi Kepada Anak Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Berat Amran, Taufik
Jurnal Sostekmas: Jurnal Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 1 (2025)
Publisher : UM.Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65434/jst.v2i2.21

Abstract

Berdasarkan hukum pidana telah ada peraturan hukum yang mengatur secara khusus tentang Peradilan Anak, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997. Sanksi pidana terhadap Anak Nakal, menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, meliputi pidana pokok dan pidana tambahan. Dalam penelitian ini, jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian  hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana oleh anak pelaku kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian dapat diatur dalam Pasal 351 ayat (3), dan Penerapan sanksi kepada anak pelaku tindak pidana kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian yakni menerapkan sanksi pidana penjara kepada anak oleh karena itu dengan pidana penjara.