Hakim, M Aunul
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Keadilan dalam Praktik Poligami: Telaah Aksiologis atas Etika dan Estetika Ahsani, Muhammad Riyan; Samanta, Silva; Soleh, Achmad Khudori; Hakim, M Aunul
Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 6, No 2 (2024)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/equalita.v6i2.21453

Abstract

ABSTRAK: Poligami merupakan praktik perkawinan yang memicu polemik dan perdebataan, terutama dalam hal keadilan gender dan etika keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara filosofis bagaimana konsep keadilan dalam poligami dapat dinilai melalui kerangka aksiologi, khususnya dari dimensi etika dan estetika. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dengan pendekatan filosofis serta dianalisis secara deskriptif dan kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam aspek hukum terdapat ketidak konsistenan antara Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam mengatur poligami, terutama terkait batas maksimal poligami, mekanisme persetujuan istri, dan pengawasan pemenuhan syarat keadilan. Dalam Hukum Islam keadilan poligami lebih menekankan aspek material (nafkah, pembagian waktu), tetapi kesulitan mengukur keadilan immateri (cinta, perhatian). Kemudian perspektif Aristoteles poligami sering bertentangan dengan prinsip keadilan sebagai kemanfaatan bersama, karena cenderung merugikan perempuan dan menimbulkan ketidakseimbangan dalam rumah tangga. Berdasarkan tinjauan aksiologi dari segi teleologi, poligami hanya dapat dibenarkan jika menghasilkan kebahagiaan kolektif, bukan individual. Sedangkan deontologi memandang poligami harus tunduk pada prinsip moral absolut tentang keadilan dan kesetaraan gender. Dari segi pandangan estetika poligami seringkali menimbulkan ketegangan sosial dan emosional dalam rumah tangga, sehingga mengurangi kemungkinan terciptanya harmoni. Kata Kunci: Poligami; Keadilan; Akisologi.
Penundaan Pernikahan di Kalangan Pasangan Muda: Telaah Hermeneutika Double Movement Fazlur Rahman terhadap Qs An-Nur:32 Putri, Ramadhani Islami; Soleh, Achmad Khudori; Hakim, M Aunul
JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan Vol 11, No 1 (2025)
Publisher : IAIN SYEKH NUR JATI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jy.v11i1.21078

Abstract

Penundaan pernikahan (waithood) akibat ketidakstabilan ekonomi dan tuntutan karier semakin marak di kalangan generasi muda Indonesia, sehingga penting menelaahnya secara kontekstual dalam perspektif keislaman. Artikel ini bertujuan mengkaji makna kesiapan menikah dalam QS An‑Nur: 32 menggunakan pendekatan Hermeneutika Double Movement Fazlur Rahman, untuk merumuskan sintesis antara teks Al‑Qur’an dan dinamika sosial kontemporer. Penelitian kualitatif bersifat library research, dengan sumber primer berupa teks Al‑Qur’an dan karya Fazlur Rahman, serta data sekunder dari jurnal, buku, terkait penundaan pernikahan. Metode analisis mencakup: (1) Gerakan Pertama: menelusuri konteks historis dan linguistik QS An‑Nur: 32 untuk memahami maksud asli ayat; (2) Gerakan Kedua: menarik nilai moral universal dan menerjemahkannya ke dalam konteks sosial ekonomi modern. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa QS An‑Nur: 32 menegaskan kesiapan finansial, emosional, dan spiritual sebagai prasyarat sakral sebelum menikah. Pada Gerakan Pertama ditemukan bahwa larangan “berkhalwat” atau istilah lain berzina menandai perlunya persiapan matang, sedangkan pada Gerakan Kedua, penundaan nikah yang bertujuan memperkuat fondasi keluarga dipandang sebagai manifestasi tanggung jawab moral, bukan pengabaian perintah agama. Sintesis hermeneutik ini menegaskan bahwa waithood dapat menjadi strategi etis untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Kontribusi artikel terletak pada pengembangan wacana keagamaan yang menegaskan kesiapan sebagai syarat utama pernikahan, sekaligus menjadi acuan bagi pemuka agama dan pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan sosial‑keagamaan yang lebih berorientasi pada kualitas keluarga.