Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan komunikasi persuasif dalam proses pendampingan verifikasi produk halal oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan. Pendampingan ini menjadi strategi penting dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memahami dan menjalani proses sertifikasi halal yang sering dianggap kompleks. Komunikasi persuasif digunakan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku pelaku usaha secara sukarela, sehingga mereka lebih termotivasi dan memiliki kesadaran dalam mengikuti proses verifikasi halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pendamping halal dan pelaku usaha yang menjadi objek pendampingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi persuasif yang dilakukan pendamping memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, mengatasi resistensi, serta memotivasi pelaku usaha untuk menyelesaikan proses sertifikasi halal. Faktor keberhasilan komunikasi ini antara lain terletak pada kredibilitas pendamping, pendekatan interpersonal, serta penggunaan media komunikasi yang sesuai. Namun demikian, penelitian juga menemukan beberapa tantangan dalam proses komunikasi persuasif, seperti rendahnya pemahaman awal pelaku usaha dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa komunikasi persuasif yang efektif dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap sertifikasi halal, serta mendukung program sertifikasi halal nasional. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pengembangan strategi komunikasi dalam bidang dakwah ekonomi dan pembinaan UMKM berbasis nilai-nilai Islam