Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS DOKTRINAL MENGENAI HUKUM PIDANA ADAT DALAM MASYARAKAT INDONESIA Azimattara, Muchammad Daing
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 2 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v23i2.1910

Abstract

Hukum pidana adat merupakan sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat adat di Indonesia, yang mengatur pelanggaran terhadap norma sosial dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran sesuai dengan kebiasaan adat setempat. Meskipun hukum pidana adat memiliki kedudukan yang penting dalam menjaga ketertiban sosial, penyelesaian sengketa, dan pemulihan hubungan dalam masyarakat adat, penerapannya menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan pengakuan hukum dari sistem hukum nasional. Hukum pidana adat yang tidak tertulis dan bersifat lokal sering kali sulit diintegrasikan dengan sistem hukum negara yang lebih formal dan punitif. Tantangan lain yang dihadapi adalah pengaruh modernisasi, globalisasi, dan perubahan sosial yang mengurangi penerimaan terhadap hukum adat, khususnya di kalangan generasi muda. Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan peran hukum pidana adat dalam masyarakat adat Indonesia, menganalisis tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, dan memberikan saran untuk meningkatkan integrasi antara hukum pidana adat dan hukum nasional. Diperlukan pengakuan yang lebih jelas terhadap hukum pidana adat serta pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif antara hukum adat dan hukum negara untuk menciptakan sistem hukum yang lebih komprehensif dan adil bagi masyarakat Indonesia. Kata Kunci: Hukum Pidana Adat, Sistem Hukum Nasional, Masyarakat Adat
ANALISIS DOKTRINAL MENGENAI HUKUM PIDANA ADAT DALAM MASYARAKAT INDONESIA Azimattara, Muchammad Daing
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 2 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v23i2.1910

Abstract

Hukum pidana adat merupakan sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat adat di Indonesia, yang mengatur pelanggaran terhadap norma sosial dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran sesuai dengan kebiasaan adat setempat. Meskipun hukum pidana adat memiliki kedudukan yang penting dalam menjaga ketertiban sosial, penyelesaian sengketa, dan pemulihan hubungan dalam masyarakat adat, penerapannya menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan pengakuan hukum dari sistem hukum nasional. Hukum pidana adat yang tidak tertulis dan bersifat lokal sering kali sulit diintegrasikan dengan sistem hukum negara yang lebih formal dan punitif. Tantangan lain yang dihadapi adalah pengaruh modernisasi, globalisasi, dan perubahan sosial yang mengurangi penerimaan terhadap hukum adat, khususnya di kalangan generasi muda. Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan peran hukum pidana adat dalam masyarakat adat Indonesia, menganalisis tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, dan memberikan saran untuk meningkatkan integrasi antara hukum pidana adat dan hukum nasional. Diperlukan pengakuan yang lebih jelas terhadap hukum pidana adat serta pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif antara hukum adat dan hukum negara untuk menciptakan sistem hukum yang lebih komprehensif dan adil bagi masyarakat Indonesia. Kata Kunci: Hukum Pidana Adat, Sistem Hukum Nasional, Masyarakat Adat
Sinergitas Prinsip Good Governance dan Kekuatan Negara: Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Publik di Indonesia Azimattara, Muchammad Daing; Wijayanti, Adinda Ari
Journal of Contemporary Law Studies Vol. 3 No. 1 (2025): November
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/lawstudies.v3i1.5084

Abstract

The application of good governance principles is a crucial prerequisite for creating effective, accountable, and public interest-oriented governance. State power, on the other hand, plays a strategic role in determining the extent to which public policies can be implemented to achieve public welfare. This study aims to analyze the synergistic relationship between the concept of good governance and state power within the framework of social welfare development in Indonesia. Using a normative-juridical and conceptual approach, this study examines the principles of good governance as stipulated in various national and international legal instruments, and analyzes the role of state power in realizing a welfare state. The results of the study indicate that the relationship between good governance and state power is complementary, not contradictory. A strong state without good governance has the potential to give rise to authoritarianism, while good governance without the support of effective state power will lose the power to implement policies. Therefore, public welfare can only be achieved through a balance between state authority and good governance principles such as transparency, accountability, participation, and the rule of law. This study emphasizes the importance of strengthening state institutional capacity while instilling good governance values ​​as the foundation for equitable and sustainable national development.
Between Legal Certainty and Democratic Legitimacy: The Normative Void of the Constitutional Court Decision No. 135/PUU-XXII/2024 in Indonesia’s Constitutional System Setiawan, Ikhsan; Azimattara, Muchammad Daing
Constitutionale Vol 6 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/constitutionale.v6i2.4647

Abstract

General elections are the primary mechanism for realizing popular sovereignty under the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Constitutional Court Decision No. 135/PUU-XXII/2024 marks a major shift in electoral design by separating national and regional elections, departing from the simultaneous model affirmed in Decision No. 55/PUU-XVII/2019. Although final and binding, the ruling creates a normative void due to the absence of transitional provisions. This study analyzes the constitutional implications of this paradigm shift, examines its consistency with prior jurisprudence, and evaluates regulatory transition options to preserve legal certainty and democratic legitimacy. Using a normative juridical method with conceptual and statutory approaches, the research finds that the divergence between the two decisions weakens legal certainty and risks institutional disruption, electoral disputes, and declining public trust ahead of the 2029 election. The case highlights tensions in the Court’s evolving role and underscores the urgent need for legislative action to establish clear transitional regulations to safeguard electoral stability and democratic legitimacy.