Hidayat, Muhamad Dwi Sarif
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi PP. No 48 Tahun 2014 untuk Meringankan Biaya Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang Tahun 2024 Hidayat, Muhamad Dwi Sarif
Al-I'timad: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam Vol 3 No 1 (2025): April 2025
Publisher : Mafa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35878/alitimad.v3i1.1563

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas PP No. 47 Tahun 2004 mengenai Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan, dengan penekanan khusus pada pengurangan biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada tahun 2024. Peraturan ini mengatur bahwa pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama Penelitian ini dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PP No. 48 Tahun 2014 di KUA Kecamatan Tengaran telah berjalan dengan baik, meskipun masih ada beberapa masalah, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang undang-undang tersebut dan keterbatasan sumber daya di KUA. Namun, kebijakan ini telah meringankan biaya pernikahan bagi orang-orang berpenghasilan rendah, tetapi diperlukan upaya sosialisasi yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang undang-undang tersebut dan memastikan bahwa KUA.
Implementasi PP. No 48 Tahun 2014 untuk Meringankan Biaya Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang Tahun 2024 Hidayat, Muhamad Dwi Sarif
Al-I'timad: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam Vol 3 No 1 (2025): April 2025
Publisher : Mafa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35878/alitimad.v3i1.1563

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas PP No. 47 Tahun 2004 mengenai Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan, dengan penekanan khusus pada pengurangan biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada tahun 2024. Peraturan ini mengatur bahwa pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama Penelitian ini dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PP No. 48 Tahun 2014 di KUA Kecamatan Tengaran telah berjalan dengan baik, meskipun masih ada beberapa masalah, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang undang-undang tersebut dan keterbatasan sumber daya di KUA. Namun, kebijakan ini telah meringankan biaya pernikahan bagi orang-orang berpenghasilan rendah, tetapi diperlukan upaya sosialisasi yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang undang-undang tersebut dan memastikan bahwa KUA.