Fauqah Nuri Aini
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Efektif Pengembangan Keuangan Syariah untuk Mengatasi Ketimpangan Sosial Ekonomi Nurhayati; Fauqah Nuri Aini; Muhammad Albahi
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 10 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v10i3.26760

Abstract

Keuangan syariah adalah sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam dengan tujuan menciptakan keadilan serta kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. Makalah ini mengulas konsep dasar keuangan syariah, termasuk definisi, prinsip-prinsip utama, serta instrumen dan produk yang diterapkan dalam praktik ekonomi modern. Melalui pendekatan analitis, makalah ini menguraikan perbedaan mendasar antara sistem keuangan syariah dan konvensional, dengan menyoroti larangan terhadap riba, gharar, dan maysir sebagaimana diatur dalam ajaran Islam. Selain itu, penerapan risk-sharing dalam transaksi keuangan syariah menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi. Di Indonesia, perkembangan keuangan syariah menunjukkan tren positif, didukung oleh regulasi pemerintah serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Secara global, negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab juga menjadi pusat pertumbuhan industri ini. Meski demikian, penerapan keuangan syariah masih menghadapi tantangan, termasuk kompleksitas regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, serta perbedaan interpretasi terhadap prinsip syariah yang perlu diselesaikan guna meningkatkan daya saing industri ini. Selain itu, makalah ini mengeksplorasi potensi instrumen keuangan syariah, seperti sukuk, wakaf, dan zakat, yang berperan dalam redistribusi kekayaan serta pengurangan kesenjangan ekonomi. Dengan mengedepankan nilai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, keuangan syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Diharapkan, pembahasan dalam makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai keuangan syariah serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.