Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka stunting di Desa Lela yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Data menunjukkan jumlah balita stunting sebanyak 74 orang pada tahun 2020, meningkat menjadi 78 pada 2021, dan mencapai 83 pada 2023. Meskipun telah dilaksanakan program percepatan penurunan stunting oleh pemerintah desa, angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Hal ini menandakan perlunya evaluasi terhadap efektivitas kebijakan yang diterapkan serta pentingnya pendekatan berbasis otonomi desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah desa dalam percepatan penurunan stunting dan sejauh mana efektivitasnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dengan pihak terkait seperti Kepala Desa, Ketua BPD, petugas Posyandu, TPPS, serta masyarakat, dan dokumentasi dari Puskesmas Sekura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan percepatan penurunan stunting di Desa Lela belum efektif. Penyebab utamanya adalah belum optimalnya program yang dilaksanakan serta tantangan dalam mengubah pola pikir dan pola asuh masyarakat terkait kesehatan anak. Diperlukan kebijakan yang lebih kuat, seperti penerbitan peraturan desa (perdes) tentang stunting, agar upaya penanganan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Desa Lela.