Artikel ini membahas Pancasila sebagai sistem filsafat yang memiliki kedudukan sentral dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang mencerminkan nilai-nilai universal bangsa Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, yaitu menganalisis literatur terkait filsafat Pancasila, baik yang bersifat normatif, historis, maupun konseptual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hakikat Pancasila sebagai sistem filsafat terletak pada susunan sila-silanya yang hierarkis dan saling berhubungan secara organis. Melalui pendekatan filsafat, Pancasila dapat ditelaah dalam tiga aspek pokok, yaitu dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Dasar ontologis Pancasila menekankan keberadaan manusia Indonesia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki dimensi individual sekaligus sosial. Dasar epistemologis menegaskan cara bangsa Indonesia memperoleh kebenaran melalui musyawarah, rasionalitas, dan semangat kebersamaan. Sementara itu, dasar aksiologis Pancasila menekankan nilai-nilai etis yang menjadi pedoman dalam mewujudkan keadilan sosial, persatuan, dan kerakyatan. Dengan demikian, Pancasila sebagai sistem filsafat tidak hanya memiliki fungsi normatif, melainkan juga sebagai pedoman aktual yang relevan dalam menjawab tantangan globalisasi, modernisasi, dan penetrasi ideologi asing. Kajian ini menegaskan bahwa pemahaman filosofis terhadap Pancasila sangat penting dalam membangun karakter bangsa, menjaga identitas nasional, dan memperkuat integrasi sosial di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.