Lansia adalah sebutan bagi mereka yang telah memasuki usia 60 tahun keatas. Seiring bertambahnya usia, terjadi penurunan fungsi organ yang mengakibatkan lansia rentan terhadap penyakit sehingga peresepan obat meningkat. Kasus polifarmasi sering terjadi pada populasi lansia. Polifarmasi sendiri adalah pemberian 5 atau lebih obat secara bersamaan atau pemberian obat yang tidak sesuai indikasi. Hal ini menjadi perhatian mengingat dampak dari efek samping serta interaksi obat yang dapat memperburuk kondisi lansia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui distribusi dan penyebab polifarmasi, serta jenis obat terbanyak pada lansia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kategorik dengan desain studi cross sectional pada 114 data rekam medik di RS Royal Taruma Jakarta Barat. Hasil penelitian menunjukkan data terbanyak tahun 2020 dengan populasi perempuan 62 (54,4%) pasien, dan laki-laki 52 (45,6%) pasien. Didapatkan juga kelompok usia 60-74 tahun 92 (80,7%) pasien dan kelompok usia 75-90 tahun 22 (19,3%) pasien yang sebagian besar berdomisili di Jakarta Barat. Data menunjukkan pemberian <5 obat pada 37 (32,5%) pasien, pemberian 5-9 obat pada 68 (59,6%) pasien, dan pemberian >9 obat pada 9 (7,9%) pasien. Jenis obat terbanyak yang ditemukan adalah obat lambung 94 (82,5%), Obat Anti Inflamasi Non-Steroid (OAINS) 59 (51,8%), dan antibiotik 57 (50%). Kesimpulan, ditemukan polifarmasi pada perempuan kelompok usia 60-74 tahun, dengan jenis obat terbanyak obat lambung. Hal ini dikarenakan kondisi multipatologi dan keluhan yang tidak khas pada lansia. Penelitian di masa mendatang perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis obat pada kasus polifarmasi lansia agar target terapi yang efektif dapat tercapai dan efek samping serta interaksi obat dapat dihindari.