Produksi garam menghasilkan bittern sebagai produk samping yang masih mengandung mineral berharga, termasuk natrium klorida (NaCl). Kadar NaCl dalam bittern dari PT Garam Dua Musim Lamongan mencapai 456.620 ppm, sehingga masih layak untuk diolah kembali. Namun, keberadaan pengotor seperti ion kalsium (Ca²⁺), magnesium (Mg²⁺), dan sulfat (SO₄²⁻) membatasi pemanfaatannya secara langsung. Kurangnya pemanfaatan bittern menyebabkan potensi mineral yang terkandung di dalamnya belum termanfaatkan secara optimal. Jika bittern dibuang langsung kembali ke laut tanpa melalui proses pengolahan, hal ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, seperti hipersalinitas, terganggunya keseimbangan ekosistem laut, serta perubahan komposisi ionik air laut yang dapat berdampak negatif terhadap biota akuatik. Oleh karena itu, pengelolaan bittern menjadi sangat penting untuk mengurangi dampak ekologis serta mendukung pemanfaatannya sebagai sumber senyawa bernilai tambah. Dalam upaya mengurangi limbah cair serta meningkatkan nilai ekonomi bittern, pemurnian menggunakan nanofiltrasi dapat diterapkan. Membran nanofiltrasi mampu memisahkan bittern dari padatan terlarut, bakteri, virus, serta ion-ion multivalen seperti Ca²⁺, Mg²⁺, dan SO₄²⁻. Penelitian ini mengolah bittern menggunakan membran nanofiltrasi berukuran pori 0,001 μm untuk meningkatkan kemurnian garam. Metode ini dilakukan dengan menggunakan dua kondisi operasi yang divariasikan, yaitu tekanan nanofiltrasi 4, 5, 6, 7, dan 8 atm, dan waktu kontak 40, 60, 80, 100, dan 120 menit. Hasil menunjukkan bahwa pada tekanan 8 atm dan waktu operasi 120 menit, persentase rejeksi ion mencapai 71,77% dengan fraksi massa garam sebesar 84,35%. Nilai ini masih di bawah standar mutu SNI 4435:2017 kualitas K3 sebesar 85%, sehingga diperlukan optimasi lebih lanjut agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas lebih baik.