Dopis adalah salah satu jenis bom yang lebih banyak dibuat untuk menangkap ikan, dan melalui bom tersebut, pekerjaan nelayan menjadi mudah namun dan hasil tangkapan akan berlimpah. Meskipun demikian, penggunaan Dopis itu memiliki dampak buruk bagi pengguna tetapi juga bisa merusak ekosistem bawah laut. Permasalahan terkait penggunaan Dopis ini terjadi juga di wilayah kabupaten Biak Numfor, terutama sekitar gugusan kepulauan Padaido. Di sana, banyak nelayan tradisional menggunakan Dopis sebagai alat untuk menangkap ikan dan kemudian berdampak buruk bagi ekosistem laut di kepulauan Padaido. Salah satu permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah dampak penggunaan Dopis di Pulau Pai, salah satu pulau dari gugusan kepulauan Padaido. kerusakan yang diakibatkan dari penggunaan Dopis untuk menangkap ikan adalah hancurnya ekosistem bawah laut, rusaknya terumbu karang, berbagai jenis ikan mati bahkan berpindah dan menjauh dari pesisir pantai, laut yang tercemar dan dampak ekonomi penduduk berkurang karena ikan yang mulai sulit didapat. Tulisan ini akan melihat dampak penggunaan Dopis dari sudut pandang teologi, khusus terkait Ekologi dan ilmu Misi pekabaran Injil. Dalam tulisan ini, Dopis akan dilihat sebagai pembunuh dan penggunaan Dopis merupakan bentuk pemberontakan manusia melawan Tuhan yang kemudian diperhadapkan dengan Amanat Agung Yesus dalam Injil Markus 16:15 tentang tugas pekabaran Injil untuk segala makhluk. Ekosistem bawah laut pulau Pai adalah sebuah dunia yang kemudian rusak karena penggunaan Dopis, oleh karenanya perintah Yesus dalam Markus 16:15 menjadi perintah yang harus dilihat kembali serta diterapkan dalam kondisi dunia bawah laut sekitar Pulau Pai yang perlu disentuk untuk kembali baik seperti sebelumnya. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data Observasi, studi pustaka dan wawancara yang kemudian datanya dianalisa dan dilaporkan dalam sebuah deskripsi.