Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi Anthonius Diance; Rosa Mual; Moehammad Nurrizqi Poetra Hafizul
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 2 No 2 (2024): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v2i2.275

Abstract

pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman faktor penyebab, dampak, dan pernikahan dini di Pulau Nusi, Kepulauan Aimando-Padaido, Kabupaten Biak-Numfor. Menggunakan metode ceramah dan sosialisasi peserta yang menjadi pengabdian ini adalah pasangan yang menikah dini yakni dibawah usia sembilan belas tahun. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab pernikahan dini adalah kemauan sendiri, kehamilan di luar nikah, kebiasaan, dan dorongan orang tua. Dampak yang ditimbulkan melalui pernikahan dini antara lain psikologis, kesehatan, dan social.
Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Pemahaman Hak Hukum atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat di Kampung Yendidori, Kabupaten Biak Numfor Abdul Karim; Bruri Marwano Wutwensa; Rosa Mual
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 1 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i1.339

Abstract

Pengabdian hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat adat Kampung Yendidori, Biak Numfor, tentang hak hukum atas tanah ulayat serta mencegah konflik agraria akibat intervensi pihak luar. Metode yang digunakan ialah sosialisasi hukum partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan konsultasi hukum bersama tokoh adat dan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak ulayat sebagai hak komunal yang dilindungi UUPA, UUD 1945, dan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012. Masyarakat mulai memahami pentingnya musyawarah adat, pendataan wilayah ulayat, dan pembentukan aturan kampung adat untuk melindungi tanah mereka. Sosialisasi ini efektif memperkuat kesadaran dan kemandirian hukum masyarakat adat dalam mencegah konflik agraria.
Upaya Pencegahan dan Dampak Pernikahan Dini di Kepulauan Nusi Anthonius Diance; Rosa Mual; Moehammad Nurrizqi Poetra Hafizul
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 2 No 2 (2024): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v2i2.275

Abstract

pengabdian ini bertujuan memberikan pemahaman faktor penyebab, dampak, dan pernikahan dini di Pulau Nusi, Kepulauan Aimando-Padaido, Kabupaten Biak-Numfor. Menggunakan metode ceramah dan sosialisasi peserta yang menjadi pengabdian ini adalah pasangan yang menikah dini yakni dibawah usia sembilan belas tahun. Hasil penelitian menunjukkan faktor penyebab pernikahan dini adalah kemauan sendiri, kehamilan di luar nikah, kebiasaan, dan dorongan orang tua. Dampak yang ditimbulkan melalui pernikahan dini antara lain psikologis, kesehatan, dan social.
Peningkatan Pemahaman Hukum Aparat Kampung terhadap Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel Anthonius Diance; Yohanis Anthon Raharusun; Rosa Mual
Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum Vol 3 No 2 (2025): Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum
Publisher : UPPM STIH Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/legalempowerment.v3i2.353

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum aparat kampung terhadap pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Biak Numfor dengan melibatkan aparat kampung, perangkat distrik, dan tokoh masyarakat. Metode yang digunakan adalah sosialisasi hukum dengan pendekatan partisipatif, melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan studi kasus berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan terhadap pengetahuan peserta mengenai mekanisme hukum pengelolaan dana desa, pelaporan keuangan, dan pertanggungjawaban publik. Selain itu, peserta menyepakati pembentukan Kelompok Sadar Hukum Desa sebagai wadah konsultasi dan pengawasan hukum berkelanjutan. Kegiatan ini terbukti efektif dalam memperkuat literasi hukum dan mendorong penerapan prinsip good governance di tingkat kampung.