Jeruk manis merupakan salah satu tanaman hortikultura yang mempunyai nilai ekonomi dan permintaan pasar yang terus meningkat setiap tahun. Namun produksi buah jeruk manis mengalami penurunan pada periode 2020. Salah satu penyebab produksi jeruk yang rendah yaitu teknologi budidaya yang belum sesuai, yakni petani belum melakukan pengendalian gulma dengan tepat. Aplikasi herbisida merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan gulma terutama pada sektor perkebunan. Aplikasi dosis yang tepat dapat mematikan gulma sasaran, namun dosis yang terlalu tinggi dapat merusak tanaman budidaya dan mencemari lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji jenis dan dosis herbisida yang efektif terhadap gulma di pertanaman jeruk manis. Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Juni hingga September 2022 di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rancangan Acak Kelompok dengan perlakuan dosis herbisida dengan total 7 perlakuan yang diulang 4 kali, yaitu Penyiangan manual, Paraquat ¾ dosis rekomendasi (225 g b.a. ha-1), Paraquat dosis rekomendasi (300 g b.a.. ha-1), Paraquat 1¼ dosis rekomendasi (375 g b.a. ha-1), Glifosat ¾ dosis rekomendasi (801 g b.a. ha-1), Glifosat dosis rekomendasi (1068 g b.a. ha-1), Glifosat 1¼ dosis rekomendasi (1335 g b.a. ha-1). Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi herbisida glifosat dosis 1335 g b.a. ha-1 merupakan dosis terbaik dan mampu menekan pertumbuhan gulma total, gulma berdaun lebar, gulma berdaun sempit, dan gulma teki. Herbisida paraquat dan glifosat dengan berbagai dosis tidak menyebabkan gejala fitotoksisitas pada tanaman jeruk manis.