Polmanuel Simbolon, Amos Arthacerses
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Undang-Undang Hak Cipta Dalam Pembayaran Royalti Bagi Pekerja Kreatif di Industri Perfilman Indonesia Maharani, Fauziah; Rizky, Dinda; Polmanuel Simbolon, Amos Arthacerses
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 02 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i02.1968

Abstract

Di Indonesia, sengketa royalti akibat pelanggaran hak cipta diatur melalui hukum perdata, yang memungkinkan pihak yang dirugikan untuk menggugat pelaku pelanggaran hukum. Kerugian yang timbul kepada pemilik hak cipta yang mengakibatkan hilangnya pendapatan mereka atas royalti, terutama karena tindakan ilegal seperti pembajakan film. Untuk melindungi kepentingan mereka, pemegang hak cipta berhak menuntut ganti rugi dan menghentikan distribusi barang bajakan. Selain itu, undang-undang membentuk lembaga manajemen kolektif guna mengelola dan melindungi royalti secara lebih efektif. Namun, maraknya pembajakan daring mengindikasikan bahwa diperlukan penegakan hukum yang lebih kuat, pemblokiran situs web ilegal, serta kolaborasi antar sektor untuk melindungi para pekerja kreatif. Pelanggaran hak cipta di industri perfilman, seperti pembajakan melalui situs web, menyebabkan hilangnya royalti bagi pemegang hak ekonomi. Dengan mengajukan gugatan terhadap pelaku pelanggaran hukum, sengketa tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata. Hak cipta memberikan kepada pencipta hak moral dan finansial, termasuk kendali atas karya mereka serta hak untuk memperoleh kompensasi atas hasil karya tersebut. Pemerintah membentuk organisasi manajemen kolektif untuk mengelola dan mengawasi pembayaran royalti. Namun, perlindungan ini dinilai belum efektif karena praktik pembajakan masih terus berlangsung. Keberlanjutan industri kreatif sangat bergantung pada penegakan hukum yang tegas, upaya pencegahan yang efektif, serta dukungan masyarakat untuk beralih ke platform yang legal.