Tulisan ini mengkaji fungsi penting perbankan syariah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal serta sumbangsihnya terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama SDG 2 (Tanpa Kelaparan). Perbankan syariah, yang beroperasi berdasarkan hukum syariah dengan melarang riba dan menerapkan akad seperti mudharabah dan musyarakah, menawarkan solusi finansial yang adil dan inklusif bagi pelaku UMKM. Selain memberikan pembiayaan, bank syariah juga berperan dalam memberdayakan usaha melalui pelatihan, dukungan, dan membantu proses sertifikasi halal. Bantuan ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah dan menjawab tantangan dalam ketahanan pangan serta keadilan ekonomi. Walaupun masih ada tantangan seperti rendahnya pengetahuan tentang keuangan syariah, kurangnya jaminan, dan minimnya kolaborasi antar lembaga, potensi bank syariah dalam membangun ekosistem halal di tanah air sangatlah besar. Peran institusi seperti BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menunjukkan pengaruh signifikan dalam mendistribusikan pembiayaan kepada UMKM. Dengan mengoptimalkan strategi berbasis nilai-nilai Islam dan kolaborasi lintas sektor, perbankan syariah dapat bertransformasi menjadi pendorong utama bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.