Penelitian ini dilatarbelakangi dengan peningkatan pengawasan dan pelayanan fasilitas pengguna jasa di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Semakin meningkatnya pergerakan penumpang maka semakin besar pula kebutuhan akan ketersediaan fasilitas pelayanan di bandar udara, ini menyebabkan pihak bandara harus menyediakan berbagai fasilitas yang baik untuk penumpang dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada penumpang selama berada di bandar udara. Unit yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelayanan fasilitas adalah unit Airport Operation Landside and Terminal (AOLT). Temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa fasilitas yang rusak, seperti urinoir toilet bocor, drainase toilet tersumbat, baggage conveyor belt sering penuh, kursi yang disediakan di ruang tunggu masih kurang pada saat jam sibuk. Hal tersebut tentunya akan mengganggu kenyamanan penumpang selaku pengguna jasa. Sehingga pertanyaanya bagaimana upaya peningkatan pengawasan dan pelayanan fasilitas di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berasal dari Standar Oprasional Prosedur (SOP) dan foto-foto yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data serta menarik kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data digunakan teknik triangulasi. Penelitian ini dilakukan pada bulan Agustus – September 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unit Airport Operation Landside and Terminal (AOLT) telah mengupayakan pengawasan dan pelayanan dengan baik mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 41 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jasa Kebandarudaraan di Bandar Udara, dimulai dari pengawasan dan pengecekan fasilitas secara berkala dan sistematis, dengan memanfaatkan system mobile untuk memonitoring di area terminal terutama pada area drop–off penumpang (curbside), Check-In Counter, Area Trolley, FIDS, Ruang Tunggu, Gate Keberangkatan, Toilet, Jembatan Penghubung, Smooking Room dan Baggage Claim Area. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa keseluruhan fasilitas berfungsi dengan baik saat operasional berlangsung. Hambatan dalam pengawasan dan pelayanan yaitu kerusakan fasilitas dan keterbatasan personil. Keterbatasan personil menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas pengawasan, namun petugas telah menerapkan strategi pengawasan yang fleksibel dan efisien.