Peran orang tua yang paling mendasar di dalam mendidik akhlak kepada anak-anak mereka adalah sebagai pendidik yang pertama dan utama, karena dari orang tualah anak pertama kali menerima pendidikan. Pendidikan akhlak merupakan bagian dari pendidikan agama, Dalam hal ini, orang tua mempunyai peranan yang sangat penting untuk menumbuh kembangkan potensi yang dimiliki anak terutama potensi akhlak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (field research). Penelitian ini dilakukan di keluarga anak didik kelompok A TK Bustanul Athfal Desa Kertosari Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang. Sumber data Primer penelitian ini terdiri dari anak didik kelompok A TK Bustanul Athfal dan Wali anak didik. Sedangkan Sumber data sekunder pada penelitan ini adalah dokumen profil, dan dokumen kegiatan kelompok A TK Bustanul Athfal. Teknik pengambilan datanya melalui observasi, Wawancara dan dokumentasi. Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah (1) Konsep Pendidikan Akhlak dalam keluarga adalah bagaimana orang tua mengajarkankan atau memberikan pendidikan akhlak terhadap anaknya di lingkungan keluarganya dalam lingkup Akhlak kepada Allah, (QS. Al Ikhlash, QS. Adz Dzariyyat: 6, QS. Ibrahim: 7) akhlak kepada Orang Tuanya (QS. At Tahrim: 6, QS An Nisa: 36, QS. Al Isra: 23-24, QS. An Nahl: 58-59), akhlak kepada diri sendiri (QS. At Taubah: 119), akhlak kepada orang lain (QS. al Hujurat: 10-13), dan akhlak kepada alam (QS. At Taubah: 122). (2) Pendidikan Akhlak Anak Dalam Keluarga Anak Didik Kelompok A Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal Desa Kertosari Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang Tahun 2021/2022 yang dilaksanakan oleh wali anak didik dalam lingkungan keluarganya secara berurutan mencakup 5 (lima) materi akhlak yaitu Akhlak kepada Allah Akhlak kepada diri sendiri, akhlak kepada orang tua, akhlak kepada sesama dan akhlak kepada alam. Adapun cara mendidik yang digunakan oleh wali anak didik adalah dengan cara nasehat, tauladan, pembiasaan, dan pengawasan.