Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Komperehensif Penerapan Collaborative Policing Dalam Penanganan Konflik Sosial di Indonesia Kyflan Ahmad Syukur; Surya Nita; Chairul Muriman Setyabudi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1028

Abstract

Indonesia sebagai negara multikultural menghadapi tantangan dalam menjaga harmoni sosial akibat perbedaan etnis, agama, dan kepentingan yang kerap memicu konflik sosial. Oleh karena itu, penerapan collaborative policing menjadi pendekatan yang relevan untuk menangani konflik melalui kemitraan antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan stabilitas sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui penerapan collaborative policing dalam penanganan konflik sosial di Indonesia; 2) Mengetahui faktor penghambat penerapan collaborative policing dalam menangani konflik sosial di Indonesia; dan 3) Mengetahui rekomendasi strategis peningkatan penerapan collaborative policing dalam penanganan konflik sosial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang dikumpulkan melalui studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penerapan collaborative policing terbukti efektif dalam meredam konflik sosial di Indonesia seperti dalam penanganan konflik SARA di Desa Mareje, Lombok Barat serta konflik komunal antara warga Papua dan Yogyakarta melalui pendekatan partisipatif yang mengutamakan mediasi, komunikasi terbuka, dan keterlibatan masyarakat. Strategi ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memperkuat rekonsiliasi serta membangun mekanisme penyelesaian yang lebih inklusif dan berkelanjutan; 2) Faktor penghambat collaborative policing dalam menangani konflik sosial di Indonesia meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kurangnya pelatihan aparat dalam pendekatan kolaboratif; dan 3) Peningkatan efektivitas collaborative policing dalam menangani konflik sosial di Indonesia memerlukan kebijakan yang jelas, pelatihan berkelanjutan bagi aparat dan masyarakat, serta penguatan infrastruktur dan teknologi pendukung.