Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pernikahan dini yang tinggi, dengan sekitar 1,2 juta perempuan berusia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pernikahan pada usia dini terhadap kesehatan mental remaja di kecamatan Pujananting Kabupaten Barru. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode Cross Sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja yang melakukan pernikahan pada usia dini di Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru yang berjumlah 100 orang responden. Penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik total sampling yang dimana jumlah sampel sama dengan jumlah populasi. Teknik analisis data dilakukan dengan bantuan SPSS. Kemudian dilakukan analisis univariat dan bivariat (uji regresi linear sederhana). Hasil penelitian menujukkan bahwa faktor tekanan sosial (X1), faktor tuntunan agama (X2), faktor kehamilan diluar nikah (X3), faktor adat (X4), faktor ekonomi (X5) mempunyai niai signifikan 0.000 <0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima. Maka dapat disimpulkan bahwa pernikahan pada usia dini memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kesehatan mental remaja di Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru.