Universitas adalah merupakan institusi Pendidikan yang cukup padat dan mempunyai aktifitas rutin setiap hari oleh dosen, karyawan universitas dan mahasiswa, sehingga mempunyai resiko korban jiwa dan cedera bila terjadi bencana, seperti gempa bumi kebakaran pohon tumbang, kecelakaan di kampus, pingsan, serangan jantung dan lain-lain yang sangat mungkin terjadi terutama universitas yang memiliki kampus bertingkat lebih dari 2 lantai. Selain itu kampus juga dapat menjadi media penularan penyakit terutama kampuas yang berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat umum, sehingga mempuyai potensi menjadi episentrum penularan penyakit seperti covid-19 dan penyakit lain yang dapat menularsecara langsung karena penularan dapat berasal dari mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum disekitar kampus. Pengkajian dan analisis ini bertujuan merumuskan dan merancang pemecahan masalah adanya resiko penularan penyakit, kecelekaan maupun serangan jantung yang dapat terjadi sewaktu-waktu terutama pada para gurubesar dan tenaga dosen lainnya yang rata-rata berusia di atas 50 tahun dan mempunyai resiko serangan jantung, Agar dapat merumuskan system pelayan emergensi yang terjadi di kampus untuk dapat mengurangi resiko yang lebih berat. Pedoman sistem informasi dan pelayanan kasus emergency termasuk kasus covid-19, serangan jantung dan akibat penyakit lainnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi dilingkungan kampus setiapperguruan tinggi terutama jika terjadi bencana gempa ataupun kebakaran pada jam-jamperkuliahan dan kegiatan akademik lainnya sedang berlangsung. Metode pengkajian dan analisis digunakan pendekatan kualitatif melalui pendalaman teori emergensi yang dikonfirmasi pada berbagai kasus emergensi termasuk kasus covid-19, kondisi objektif kehidupan kampus berdasarkan prinsif pasien safety, dimana kasus emergensi dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja, dalam gedung maupun diluar Gedung kampus, terutama serangan penyakit acut (jantung, strok, kecelakaan dan bencana lainnya) termasuk kasus covid-19 terutama covid-19 varian baru yang konon virulensinya lebih berbahaya, lebih cepat dan mematikan tanpa adanya tanda dan gejala, sehingga membutuhkan pelayanan bersifat emergensi agar tidak menimbulkan korban, kecacatan bahkan kematian. Hasil penelitian, sampai saat ini di kampus-kampus Universitas Negeri maupun Suwasta 98% belum mempunyai sistem informasi dan mekanisme pelayanan jika sewaktu-waktu terjadi kasus emergency bahkan civitas akademika relative tidak memikirkan resiko-resiko yang mungkit terjadi. Model rumusan rancangan sistem informasi dan pelayanan kasus emergency di lingkungan kampus peril dilakukan secara terorganisasi dan dikelola secara professional. Hal ini dimulai dari, 1) Pembentukan dan penataan manajemen unit pengelola system informasi pelayanan bencana dan kasus emergensi yang terjadi di kampus, 2) Penyusunan program sistem informasi bencana dan kasus emergency yang terjadi di kampus, 3) Punyusunan Standar Operasional Prosedur sistem pelayanan bencana dan kasus emergency, 4) Penyiapan sumber daya manusia pengelola dan sarana prasarana pelayanan system informasi dan pelayanan kasus emergensi.