Budiriyanto, Wibowo Nur
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS PADA DAKWAAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PENGALIHAN PIUTANG (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 798 K/Pid/2024) Budiriyanto, Wibowo Nur
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i3.12722

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan pertanggungjawaban pidana pemalsuan surat serta menganalisis pertimbangan hukum hakim terkait putusan lepas terhadap dakwaan tindak pidana pemalsuan surat pengalihan piutang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 798 K/Pid/2024. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana pemalsuan surat secara umum terdapat pada Pasal 263 KUHPidana. Pertanggungjawaban pidana pemalsuan surat pada umumnya adalah pidana penjara dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. Menurut Penulis, pertimbangan dan putusan hukum hakim terkait putusan lepas terhadap dakwaan tindak pidana pemalsuan surat pengalihan piutang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 798 K/Pid/2024 sudah sesuai dengan perspektif keadilan. Terkait kewenangan Terdakwa dalam membuat surat pengalihan piutang memerlukan perangkat pembuktian terkait dualisme kepengurusan KSP Intidana dari produk hukum Tata Usaha Negara, terkait dengan PHK yang tidak tuntas memerlukan produk hukum Pengadilan Hubungan Industrial, sedangkan terkait kerugian yang pasti, maka perlu produk hukum putusan perdata. Unsur kewenangan Terdakwa tidak dapat dibuktikan pelanggarannya, sehingga mens rea yang merugikan pihak lain belum dapat dibuktikan, maka Terdakwa harus dilepaskan dari tuntutan hukum