Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN LEPAS PADA DAKWAAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PENGALIHAN PIUTANG (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 798 K/Pid/2024)

Budiriyanto, Wibowo Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan pertanggungjawaban pidana pemalsuan surat serta menganalisis pertimbangan hukum hakim terkait putusan lepas terhadap dakwaan tindak pidana pemalsuan surat pengalihan piutang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 798 K/Pid/2024. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pengaturan pertanggungjawaban pidana pemalsuan surat secara umum terdapat pada Pasal 263 KUHPidana. Pertanggungjawaban pidana pemalsuan surat pada umumnya adalah pidana penjara dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. Menurut Penulis, pertimbangan dan putusan hukum hakim terkait putusan lepas terhadap dakwaan tindak pidana pemalsuan surat pengalihan piutang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 798 K/Pid/2024 sudah sesuai dengan perspektif keadilan. Terkait kewenangan Terdakwa dalam membuat surat pengalihan piutang memerlukan perangkat pembuktian terkait dualisme kepengurusan KSP Intidana dari produk hukum Tata Usaha Negara, terkait dengan PHK yang tidak tuntas memerlukan produk hukum Pengadilan Hubungan Industrial, sedangkan terkait kerugian yang pasti, maka perlu produk hukum putusan perdata. Unsur kewenangan Terdakwa tidak dapat dibuktikan pelanggarannya, sehingga mens rea yang merugikan pihak lain belum dapat dibuktikan, maka Terdakwa harus dilepaskan dari tuntutan hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...