Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN PENCURIAN OLEH KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG Juansyah R; I Komang Aris Wahyudi; Dimas Alen Pranata
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i4.12822

Abstract

Pencurian merupakan salah satu tindak pidana yang masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung. Jenis pencurian ringan umumnya terjadi di kawasan padat penduduk atau perkotaan, dan seringkali disebabkan oleh faktor ekonomi, pengaruh lingkungan, serta kurangnya pemahaman terhadap hukum. Artikel ini membahas Pencurian merupakan salah satu tindak pidana yang masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung. Jenis pencurian ringan umumnya terjadi di kawasan padat penduduk atau perkotaan, dan seringkali disebabkan oleh faktor ekonomi, pengaruh lingkungan, serta kurangnya pemahaman terhadap hukum. Artikel ini membahas bagaimana proses penegakan hukum terhadap pencurian ringan dilakukan, serta kendala apa saja yang dihadapi oleh pihak kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan studi pustaka dan wawancara langsung dengan anggota kepolisian. Hasilnya menunjukkan bahwa penanganan kasus pencurian ringan mengacu pada Pasal 364 KUHP dan PERMA Nomor 2 Tahun 2012, dengan proses hukum yang dibuat lebih cepat, sederhana, dan mengutamakan keadilan restoratif. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti minimnya barang bukti, tekanan dari masyarakat, dan korban yang enggan melanjutkan proses hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya yang seimbang antara penindakan hukum dan pencegahan, misalnya lewat edukasi hukum atau pembinaan sosial, agar kasus pencurian ringan bisa ditangani dengan lebih bijak dan adil bagi semua pihak.
Peran Pendidikan Anti Korupsi dalam Sistem Pendidikan Indonesia: Kajian Literatur: Penelitian Bagus Aditya Indrawan; Dimas Alen Pranata; I Komang Aris Wahyudi; Juansyah R
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6222

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan anti korupsi dalam sistem pendidikan Indonesia melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Pendidikan anti korupsi dipandang sebagai strategi preventif dalam membentuk karakter peserta didik yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Implementasi dilakukan melalui integrasi nilai-nilai anti korupsi ke dalam kurikulum serta proses pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi mampu meningkatkan kesadaran etika dan perilaku antikoruptif, terutama apabila didukung oleh peran pendidik sebagai teladan dan lingkungan pendidikan yang kondusif. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan pemahaman pendidik, metode pembelajaran yang cenderung teoritis, serta lemahnya evaluasi dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan, peningkatan kompetensi pendidik, serta sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan agar pendidikan anti korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan dalam membangun budaya integritas.