Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Dalam Sistem Kepegawaian: The Position of Part-Time Government Employees under Work Agreements (PPPK) within the Civil Service System Nourismi Hamada; Erlina
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 5: Mei 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i5.7626

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan hukum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sistem kepegawaian di Indonesia, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. PPPK Paruh Waktu hadir sebagai solusi transisi penghapusan tenaga honorer, namun dalam implementasinya masih mengalami kekaburan hukum terkait status, hak, dan perlindungan pegawai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPPK Paruh Waktu belum memiliki landasan hukum yang memadai, yang menyebabkan ketidakpastian status kepegawaian dan ketimpangan perlindungan hak dibandingkan dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus untuk PPPK Paruh Waktu agar menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak yang setara bagi seluruh ASN.