Ningsih, Mita Kusuma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEADILAN GENDER TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM PRESPEKTIF AGAMA ISLAM Ningsih, Mita Kusuma; Musthofa, M Husen; Hami, Widodo
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 2 No 1 (2024): MITSAQ VOLUME 2, NOMOR 1, 2024
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v2i1.7552

Abstract

Keadilan gender dalam hak waris adalah isu yang relevan dan penting dalam konteks masyarakat yang berlandaskan dasar-dasar Islam.dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dan studi literatur yang menguraikan pandangan Islam terhadap keadilan gender dalam hal pembagian warisan. Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah warisan, memiliki prinsip-prinsip dan pedoman yang khusus terkait kewarisan. Pandangan Islam terhadap keadilan gender dalam hak waris ditekankan dalam Al-Quran dan Hadis, di mana pembagian harta warisan harus dilakukan secara adil berdasarkan aturan tertentu. Namun, pandangan ini sering kali disalahpahami atau diinterpretasikan secara beragam dalam masyarakat Islam. Penelitian ini juga menyoroti perkembangan dalam pemikiran Islam modern yang berusaha untuk menggabungkan prinsip-prinsip keadilan gender dengan ajaran Islam. Dalam konteks ini, beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim telah mengadopsi reformasi hukum untuk mencapai tingkat keadilan gender yang lebih besar dalam pembagian warisan.Penelitian ini menyimpulkan bahwa pandangan Islam terhadap keadilan gender dalam hak waris memiliki dasar-dasar yang kuat dalam ajaran agama, namun implementasinya dapat beragam dan tergantung pada konteks budaya, sosial, dan hukum yang ada. Oleh karena itu, pembahasan yang mendalam dan pemahaman yang lebih baik tentang isu ini sangat penting untuk mencapai tujuan keadilan gender yang sejalan dengan ajaran Islam. Kata kunci: warisan, gender,keadilan,muslim