Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu masalah serius yang mengancam kesehatan, moral, dan keamanan masyarakat. Dari perspektif hukum, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menimbulkan dampak negatif bagi individu, tetapi juga menimbulkan ancaman bagi ketertiban umum dan stabilitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba serta meninjau sanksi hukum yang diterapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Indonesia. Selain itu, kajian ini juga membahas upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya penegakan hukum yang efektif dalam menghadapi permasalahan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman.